Peringatan Hari Konstitusi 2019, Ini Susunan Acaranya
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
Peringatan Hari Konstitusi Nasional ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 18 tahun 2008 yang ditandatangani oleh SBY pada 10 September 2008, sebelas tahun silam.
Penetapan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia (NRI) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPK-I) pada tanggal 18 Agustus 1945, menjadi landasan ditetapkannya tanggal tersebut sebagai Hari Konstitusi Nasional, dan sebagai penanda bahwa Konstitusi tidak bisa disamakan dengan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pada peringatan Hari Konstitusi Nasional tahun ini, MPR RI mengundang banyak tokoh bangsa sebagai tamu undangan dan wakil presiden RI, Jusuf Kalla sebagai tamu kehormatan MPR.
Berikut ini adalah susunan acara (Rundown) peringatan Hari Konstitusi Nasional yang diselenggarakan MPR RI, 18 Agustus 2019:
Pukul 10.00 WIB: Lantunan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pukul 10.04 WIB: Pembukaan oleh Master Ceremony (MC)
Pukul 10.07 WIB: Persembahan Lagu oleh Gita Bahana Nusantara
Pukul 10.10 WIB: Pidato Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Pukul 10.25 WIB: Pidato Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla
Pukul 10.45 WIB: Pembacaan Doa
Pukul 10.50 WIB: Wapres Meninggalkan lokasi Acara
Pukul 11.00 WIB: Seminar Nasional Peringatan Hari Konstitusi
Pukul 13.00 WIB: Acara selesai***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group |