Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Permalukan Ratu Yogya di Sidang Tahunan, Kinerja Sekjen DPD Jadi Sorotan

Diduga Permalukan Ratu Yogya di Sidang Tahunan, Kinerja Sekjen DPD Jadi Sorotan
Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek. (Istimewa)
Senin, 19 Agustus 2019 17:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pasca Sidang Tahunan, nama Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek menjadi perbincangan. Kinerjanya pun dipertanyakan. Pasalnya, Ia diduga telah mempermalukan Ratu Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, 16 Agustus 2019 kemarin.

Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. Ia mendesak Sekjen DPD RI menjelaskan ke publik, terkait surat undangan GKR Hemas yang kemudian dicabut secara tiba-tiba saat acara sidang tahunan bersama DPR-DPD.

Menurutnya, pencabutan undangan itu sengaja dilakukan untuk mempermalukan GKR Hemas. "Ini seperti mempermalukan ibu Hemas. Kalau memang tidak diundang, kenapa harus disebar?," kata Ray saat dihubungi, Senin (19/8).

Ia pun mendesak agar Sekjen DPD menjelaskan alasan memberikan undangan kepada GKR Hemas dan juga menjelaskan alasannya menarik undangan itu kembali. "Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," tegasnya.

Dirinya mengatakan, GKR Hemas sebenarnya layak untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut. Mengingat yang bersangkutan masih terpilih kembali sebagai anggota DPD. "Itu sudah lebih dari cukup, untuk jadi perhatian bagi DPD lain. Itu bukti ibu Hemas tetap dipercaya warga Yogyakarta, sebagai anggota DPD. Tidak boleh siapaun mempermalukan Ibu Hemas," imbuhnya.

Senada dilayangkan perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen RI, Bivtri Susanti. "Secara mengejutkan dan diluar kewajaran tata kelola pemerintahan yang baik, GKR Hemas yang sudah menerima undang dan bersiap hadir secara sepihak dicabut undangan kehadirannya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/8).

Bivitri menuturkan, surat undangan sekaligus pencabutan sedianya dikirim Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek. Namun, kurang dari enam jam, surat undangan itu dibatalkan.

Pakar hukum tata negara itu menegaskan, kasus itu tidak bisa dilihat secara sederhana karena persoalan administrasi. Tindakan yang secara mendadak mencabut undangan disebutnya merupakan ancaman serius terhadap keberadaan perempuan di ranah politik.

Dia juga meminta, pejabat berwenang menegur keras Sekjen DPD yang telah menarik surat undangan tersebut. "Dalam banyak hal, harus diakui perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan politik," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Mervin S Komber sempat mempertanyakan ketika ada undangan dari Sekjen DPD RI terhadap GKR Hemas. "Saya bingung itu kok ada undangan untuk Bu Hemas. Makanya saya ingin langsung tanyakan ke Sekjen DPD RI," ungkapnya kepada wartawan saat menghadiri perayaan ultah Ketua DPD RI, Oesman Sapta, kemarin.

Padahal menurut Senator Papua itu, surat pemecatan terhadap GKR Hemas sudah ada dan juga telah dikirimkan ke KPU. Bahkan, sudah menggugat ke DPD RI berkali-kali atas pemecatan tersebut. "BU Memas telah berkali-kali mengugat kami ke pengadilan, meski hasilnya kalah. Alhasil, Bu Hemas mencabut gugatannya itu, karena mungkin sadar diri bila memang dirinya telah dipecat," terangnya.

Menurut Mervin, seharusnya Sekjen DPD RI tidak perlu lagi menyampaikan undangan bila ada acara resmi DPD RI, karena GKR Hemas sudah tidak lagi menjadi bagian dari DPD RI akibat dipecat. "Tidak ada alasan mengatasnamakn DPD, gimana caranya datang, dia kan sudah dipecat, tidak ada urusan lagi dengan DPD," tukasnya.

"Kita sudah memenuhi persyaratan, kita pecat 6 bulan sebelum masa akhir jabatan, jadi tak ada alasan lagi, ini ada aturanya," tambahnya.

Atas kejadian itu, Marvin mengaku sedang mencari tahu dan menyelidiki sikap Sekjen DPD RI itu. Bahkan, rencananya hal ini akan dilakukan evaluasi dan kroscek secara seksama. "Ini masalahnya bahwa ada kecolongan surat undangan, dan kita di BK ingatkan itu, 'hei dia sudah dipecat, ngapain diundang, bukan anggota DPD lagi," tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek belum dapat dimintai keterangannya. Meskipun beberapa wartawan termasuk GoNews.co, sudah menghubungi berkali-kali termasuk melalui pesan Whatsapp.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/