Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Paripurna DPR, Ini Catatan Khusus Banggar soal Utang RI

Paripurna DPR, Ini Catatan Khusus Banggar soal Utang RI
Suasana Rapat Paripurna DPR di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/08/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Selasa, 20 Agustus 2019 15:50 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, memberikan catatan khusus atas rasio utang pemerintah pusat yang mencapai 29,81 persen atau Rp4,446 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2018 sebesar Rp10,425 triliun.

"Semenjak 2015 rasio utang terus mengalami peningkatan meskipun di bawah ambang batas 60 persen dari PDB sesuai UU nomor 17 tahun 2003," ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI, Teuku Riefky Harsya saat Rapat Paripurna atas Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Ia merinci, pada 2015 angka rasio utang dengan PDB sebesar 27,4 persen. 2016 rasionya 28,3 persen, kemudian 2017 rasio utang 29,81 persen.

"Sampai dengan 31 Desember 2018, nilai pokok utang pemerintah sebesar Rp4,466 triliun yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp2,655 triliun atau 59 persen dan utang dalam negeri sebesar Rp1,811 triliun atau 41 persen," jelasnya.

Riefky juga menyebutkan, Banggar meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan belanja subsidi yang realisasinya melebihi pagu anggaran yang ditetapkan. Yakni, Rp216 triliun sedangkan pagu yang ditetapkan adalah Rp156 triliun.

"Atau meningkat Rp50 triliun dari tahun 2017," jelasnya.

Hal itu, kata Riefky, karena pembayaran utang subsidi tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp25 triliun. "Selain itu realisasi harga minyak mentah Indonesia tahun 2018 sebesar USD67,5 per barel lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN hanya USD48 per barel,".***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77