Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
4 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
1 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
55 menit yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Khairul Umam dan Syahrial Pimpinan Sementara DPRD Bengkalis

Khairul Umam dan Syahrial Pimpinan Sementara DPRD Bengkalis
Penyerahan palu pimpinan sidang dari Abdul Kadir kepada Ketua Sementara DPRD Bengkalis, Khairul Umam.
Senin, 16 September 2019 15:30 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Usai pengucapan sumpah/janji 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan sementara. Untuk ketua sementara dijabat H. Khairul Umam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Bengkalis 4 Kecamatan Mandau, sedangkan Wakil Ketua Syahrial dari partai Golongan Karya Dapil Bengkalis 6 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

Penyerahan tampuk pimpinan sementara ditandai dengan penyerahan palu dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis demisioner H. Abdul Kadir Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam.

Dalam sambutannya Ketua Sementara DPRD Bengkalis, Khairul Umam mengatakan, adapun tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 34 Ayat (3) yang ditegaskan, ditindaklanjuti sebagai berikut, perundingan tentang pertemuan DPRD, sedang berusaha membentuk fraksi, Mudah menyusun peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

''Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk didalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis,'' ungkapnya.

''Perlu kita sadari, jabatan ketua DPRD Kabupaten Bengkalis adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kita, oleh karena itu kita harus memikul amanah yang diberikan penuh tanggung jawab seperti yang dibunyikan, orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermawah, orang amanah dikasih Allah,''kata Khairul.

Dalam menjalankan fungsi-fungsi keselamatan tersebut, DPRD tidak akan mampu mengaktifkan secaca optimal, jika tidak dukung oleh Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis.

''Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai,'' ajak Ketua Sementara.

Pada kesempatan itu ia juga mengeluarkan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga ini melalui pemilihan yang menjalankan demokrasi.

''Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminnin, Forkompinda, KPUD, Panwaslu dan semua pemangku kepentingan yang tidak dapat memilih satu persatu,'' ucapnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77