Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
7 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
2 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
2 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Kuansing Minta Para Pecandu untuk Melaporkan Diri Secara Sukarela

Kejari Kuansing Minta Para Pecandu untuk Melaporkan Diri Secara Sukarela
Kasi Pidum Kejari Kuansing Moch Fitri Adhy, SH memaparkan proses hukum bagi para pecandu narkoba.
Selasa, 17 September 2019 10:29 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta para pecandu narkoba untuk melaporkan diri secara sukarela ke instansi yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Kalau melaporkan diri secara sukarela, itu bisa diselamatkan dan terbebas dari perbuatan pidana," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidum Moch Fitri Adhy, SH, Selasa (17/9/2019) pagi di Telukkuantan.

Dijelaskan Adhy, jika seseorang dengan sukarela melaporkan diri menjadi pecandu narkoba, maka akan dilakukan pemeriksaan.

"Dari situ akan terlihat, bagaimana tingkat kecanduannya. Kalau sudah parah, baru direhabilitasi," ujar Adhy.

Dikatakan Adhy, melaporkan diri secara sukarela jauh lebih bagus dibanding ditangkap polisi. Karena, walaupun para pecandu ini direhab, tetap saja perbuatan pidana tidak hilang.

"Kalau ditangkap, dilakukan asessment, hasilnya dibawa ke persidangan dan menjadi dasar tuntutan dan putusan," kata Adhy.

"Jadi, pidananya tetap ada. Tidak hilang, walaupun direhab. Karena itu, kita mengajak masyarakat Kuansing untuk sukarela melaporkan diri sendiri atau keluarga ke instansi pemerintah," sambung Adhy mengakhiri.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/