Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
6 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
5 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
5 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
5 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
5 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

11 Bandara Terganggu Akibat Kabut Asap, Ini Daftarnya

11 Bandara Terganggu Akibat Kabut Asap, Ini Daftarnya
Ilustrasi. (Net)
Kamis, 19 September 2019 22:23 WIB
JAKARTA - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan beberapa bandara di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih beroperasi normal kendati jarak pandang berkurang akibat kabut asap. Adapun, maskapai juga diminta menyusun rencana kontigensi.

Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan kabut asap yang terjadi dalam sepekan ini membuat sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan (delay), reroute, bahkan terjadi pembatalan.

“Keterlambatan, reroute maupun pembatalan penerbangan yang terjadi terpaksa dilakukan karena mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Polana dalam siaran pers, Kamis, 19 September 2019.

Surat Edaran Ditjen Hubud No. 15/2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan dalam Keadaan Kahar (Force Majure) menyatakan maskapai harus menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar.

Setidaknya harus memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan, di antaranya reschedule, reroute atau pemindahan ke penerbangan lainnya dan juga memberi kemudahan pengembalian uang tiket (refund) sesuai Permenhub No. 185/2015.

Berdasarkan publikasi Notice To Airmen (Notam) yang dikeluarkan oleh AirNav Indonesia sore hari ini, sejumlah bandara yang operasional penerbangannya terganggu akibat terdampak kabut asap adalah Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Beringin Muara Teweh, Malikus Saleh Lhokseumawe Nunukan dan Kalimarau Berau Tanjung Redep. Selain itu Bandara H Asan Sampit, Pangsuma Putussibau, APT Pranoto Samarinda, Tjilik Riwut Palangkaraya, Letung dan Bandara Sintang.

Polana mengatakan pihaknya terus memantau melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), Airnav, penyelenggara bandar udara, maskapai, serta stakeholder penerbangan yang wilayahnya terdampak kabut asap. "Personel di bandara agar terus siaga dan waspada," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma mengatakan, kondisi saat ini masih belum ada penerbangan yang melakukan take off maupun landing karena terdampak kabut asap.

“Kondisi ini, kami sudah menginformasikan kepada penumpang tentang dampak kabut asap berdasarkan status Notam. Kendati operasional penerbangan belum normal, layanan di Bandara APT Pranoto tetap dibuka,” kata Dodi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:TEMPO.CO
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/