Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penyerangan dan Pengrusakan Acara Munaslub MKGR di Hotel Sultan Dilaporkan ke Polisi

Penyerangan dan Pengrusakan Acara Munaslub MKGR di Hotel Sultan Dilaporkan ke Polisi
Lokasi acara dukungan terhadap Bambang Soesatyo dirusak oknum pendukung Airlangga. (Istimewa)
Kamis, 19 September 2019 21:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kuasa hukum Hotel Sultan sekaligus kuasa hukum organisasi kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Rudi Kabunang, telah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait penyerangan dan pengrusakan yang terjadi saat penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MKGR, Kamis pagi (19/9/19) di Hotel Sultan, Jakarta.

Dalam sistem hukum di Indonesia, tindakan barbar premanisme tidak dibenarkan. Sedangkan dalam standar etika kehidupan masyarakat, tindakan premanisme merupakan perbuatan tercela yang harus dikutuk. 

"Sebelum kejadian penyerangan dan pengrusakan yang terjadi pagi ini, pada tanggal 18 September 2019 kemarin managemen Hotel Sultan menerima surat yang mengatasnamakan MKGR. Ditandatangani saudara Ahmad Taufan Soedirjo dan Adrianus Agal, berdasarkan surat kuasa dari anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, saudara Roem Kono dan Adies Kadir, yang menyebutkan diri sebagai Ketua Umum dan Sekjen MKGR. Pada intinya mereka meminta pihak Hotel Sultan Sultan tidak menyelenggarakan acara Munaslub MKGR. Jika tetap dilakukan mereka mengancam akan menyerang dan membubarkan acara," ujar Rudi Kabunang, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (19/9/19).

Ada dua laporan polisi yang dibuat Rudi ke Polda Metro Jaya. Laporan pertama bernomor LP/5973/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 19 September 2019 dengan pelapor atas nama Yoksan Patty. Dalam laporan tersebut, Yoksan melaporkan adanya tindakan pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Laporan kedua bernomor LP/5978/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pelapor Nurcahyono, sekuriti Hotel Sultah. Nurcahyono melaporkan soal perusakan sejumlah fasilitas di Hotel Sultan.

Rudi menjelaskan, managemen Hotel Sultan berpandangan siapapun bisa menggunakan fasilitas Hotel Sultan, selama mengikuti prosedur administrasi dan tidak digunakan untuk perbuatan melawan hukum perundang-undangan. Maka dari itu, managemen tetap mempersilakan penyelenggaraan Munaslub MKGR, karena tidak ada aturan hukum apapun yang dilanggar. 

"Rupanya pagi hari tadi sekitar Pukul 10.00-11.00 WIB, gerombolan massa yang saya kategorikan sebagai preman, berjumlah sekitar 150 orang merangsek masuk tanpa izin di wilayah Hotel Sultan. Mereka melakukan pengrusakan pintu, piring dan fasilitas milik Hotel Sultan. Selain merusak sarana dan prasarana hotel, kejadian tersebut juga menyebabkan korban luka. Tindakan biadab ini sungguh memalukan,” tutur Rudi.

Dari informasi sementara yang didapatkan, Rudi menyampaikan sekitar 60 orang telah diamankan di Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan senjata tajam berupa parang dan golok, batu, bambu dan kayu yang dipakai untuk menyerang juga sudah disita untuk dijadikan barang bukti.

"Sebagai rakyat, kami juga sudah minta bantuan Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang kini menjadi Ketua DPR RI Bapak Bambang Soesatyo untuk meminta atensi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Bapak Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan ini. Termasuk meminta mengusut otak dibalik kejadian ini yaitu pemberi surat kuasa, saudara Roem Kono dan Adies Kadir. Akibat kejadian ini, Hotel Sultan mengalami kerugian material dan immaterial mencapai Rp 10 milyar. Kerugian immaterial bisa akibat ketidaknyaman dan gangguan yang dialami tamu Hotel Sultan. Sedangkan untuk korban pembacokan dan lemparan batu sedang kita visum," jelas Rudi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/