Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
12 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa Narkotika Senilai Rp 15,6 Miliar, Oknum Wartawan Bengkalis Ditangkap Polres Siak

Bawa Narkotika Senilai Rp 15,6 Miliar, Oknum Wartawan Bengkalis Ditangkap Polres Siak
Oknum wartawan di Kabupaten Bengkalis ini terciduk Polres Siak karena membawa narkotika senilai Rp 15,6 Miliar.
Jum'at, 20 September 2019 10:36 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK SRI INDRAPURA - Tergiur dengan iming-iming upah yang sangat besar, seorang warga Bengkalis, Riau berinisial AM nekat membawa narkotika senilai Rp 15,6 miliar dengan menggunakan sepeda motor. Namun apesnya, ia diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Siak saat melintas di wilayah hukum Polres Siak, Sabtu (7/9/2019) lalu.

Narkotika dengan jenis sabu sebanyak 12 kg atau 12.000 gram, pil ekstasi kurang lebih 10.000 butir dengan dua macam ada satu yang warna biru dan juga warna hijau serta pil Happy Five H5 sebanyak 6.000 butir itu dibawanya hanya dengan Ransel serta karung yang disimpan dalam jok motor jenis NMax.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK mengatakan barang haram itu berasal dari jaringan internasional yang masuk ke wilayah Malaysia kemudian masuk ke wilayah Bengkalis dan akan ditujukan ke Pekanbaru, Riau. Sabtu (7/9/2019) dini hari sekitar oukul 01.30 WIB tersangka ditangkap saat melintas di daerah Koto Gasib tepatnya dekat lokasi perbaikan jalan.

"Tersangka ini merupakan kurir yang hanya membawa barang dari Bengkalis ke Pekanbaru. Dimana pengendalinya berasal dari LP Bangkinang, yang sampai saat ini masih terus kita selidiki lebih lanjut jaringan internasional ini," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David didampingi Kasat Narkoba Siak AKP Jailani, Ketua LAMR Siak, dan Forkomoinda lainnya, Jumat (20/9/2019).

Tersangka yang berprofesi sebagai wartawan ini mengaku dijanjikan upah yang cukup besar dari pengantaran barang haram tersebut. Kata AM, dalam 1.000 gram sabu dia dijanjikan Rp 10 juta, demikian juga untuk pil ekstasi yang dibawanya.

"Upahnya Rp 10 juta per kg, tapi saya belum mendapatkan uang mukanya. Baru disuruh bawa dari Bengkalis ke Pekanbaru. Dengan siapa harua diantarkan barang itu saya juga tidak tahu, menunggu kabar orang yang memesannya," kata pria yang sudah memiliki 2 orang anak itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/