Awas, Pelaku Balap Liar di Kota Pekanbaru Akan Ditilang
Penulis: Riski Ganda Sitinjak
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra mengatakan, akan melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang didapati melakukan aktivitas balap liar di jalanan Pekanbaru.
Bukan tanpa alasan, balap liar yang terjadi di Kota Pekanbaru sudah sangat meresahkan. Hal itu dirasakan langsung oleh masyarakat yang membuat laporan terkait adanya aksi kebut-kebutan di seputaran MTQ dan Bandara khususnya pada malam Minggu, atau hari libur sekolah.
"Kami tidak akan mentolerir aksi balapan liar. Setiap kendaraan yang terjaring balapan liar akan kita tilang kendaraanya," kata Emil kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, satlantas Polresta Pekanbaru melakukan giat Cipta Kondisi (Cipkon) yang dimulai sejak Minggu dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga operasi berakhir pukul 05.00 WIB.
Dari hasil operasi Cipkon tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang melakukan aksi balap liar disekitar MTQ hingga arah Bandara SSQ II Jalan Sudirman.
Ironisnya, saat diperiksa ternyata mayoritas pelaku balap liar merupakan anak-anak yang masih berusia muda, dan saat dimintai surat-surat kendaraan pelaku balap liar tidak dapat menunjukkan kepada petugas.
"Kita melaksanakan operasi Cipkon di beberapa lokasi seperti di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura dan Jalan Sudirman sekitaran Purna MTQ dan Tugu Payung Bandara SSQ II. Dari giat itu kita menindak berupa tilang dan mengamankan 23 unit kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru," terang Emil.
Lebih lanjut, Emil mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan anaknya tidak melakukan aktivitas diluar jam yang seharusnya.
"Aksi balapan liar selain mengganggu pengendara lainnya juga merugikan diri sendiri, karena itu kita imbau agar para orang tua untuk lebih mengawasi anak anaknya saat keluar hingga larut malam," tutup Emil. ***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |