Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dalam Sepekan, Polres Kuansing Tangkap Dua Pengedar dengan Puluhan Paket Sabu

Dalam Sepekan, Polres Kuansing Tangkap Dua Pengedar dengan Puluhan Paket Sabu
Kedua pengedar bersama barang bukti saat diamankan polisi di Mapolres Kuansing.
Senin, 23 September 2019 15:02 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dalam sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dua orang tersebut diamankan pada hari berbeda. Pertama, Satres Narkoba mengamankan CP (33), warga Kuantan Tengah pada 12 September 2019.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP M Mustofa, penangkapan CP berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jake.

"Kemudian, kita melakukan penyelidikan dan ditangkap orang yang dicurigakan tersebut," ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi, Senin (23/9/2019) di Telukkuantan.

Dari tangan CP, polisi menyita 17 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 4,07 gram.

Empat hari berselang, Polres Kuansing kembali menangkap AD (39), warga Sentajo Raya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima paket yang diduga sabu-sabu.

"Pelaku ditangkap di sebuah pondok kolan. Dia sedang membagi-bagi barang tersebut," ujar Sahardi.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77