Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
21 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
19 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
5
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
19 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
19 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Demi Martabat Bangsa Indonesia, Soal Bantuan Penanganan Asap dari Malaysia dan Singapura Belum jadi Pilihan

Demi Martabat Bangsa Indonesia, Soal Bantuan Penanganan Asap dari Malaysia dan Singapura Belum jadi Pilihan
Direktur Eksekutif RIGHTS Asia, Nukila Evanty. (GoNews.co)
Senin, 23 September 2019 13:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Masagos Zulkifli dan PM Malaysia, Mahathir Mohamad dikabarkan berminat membantu Indonesia dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah menimbulkan sebaran asap lintas batas (transboundary haze).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jati Witjaksono mengatakan, Indonesia tengah menjaga martabatnya dengan tidak meminta bantuan negara lain.

"Semua sudah gerak. Nanti kalau kita minta bantuan, kita dilecehkan lagi, 'ah gitu aja minta bantuan...'. Makanya kita menjaga harkat dan martabat negara kita. Kita kan malu kalau minta bantuan negara lain," ujarnya seperti dikutip dari BBCIndonesia, Senin (23/09/2019).

Senada, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan menegaskan, Indonesia bukannya menolak bantuan dari negara tetangga, tapi sedang mempertimbangkan hal-hal yang memang dibutuhkan untuk memadamkan kebakaran hutan.

Indonesia, ujar Abetnego, tidak memiliki masalah dalam jumlah personil pemadam kebakaran, peralatan, maupun pendanaan.

Pemerintah telah mengerahkan lebih dari 9.000 personil untuk memadamkan api di lebih dari 2.000 titik panas di sejumlah daerah di Kalimantan dan Sumatera.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif RIGHTS Asia, Nukila Evanty, meminta pemerintah Indonesia untuk berkolaborasi dengan negara tetangga dalam upaya penanggulangan bencana asap yang telah memasuki level bencana lintas negara.

"Sekarang beda dengan Karhutla 2015, situasi asap ini sudah extraordinary, jangan sampai membuat banyak pihak menderita," kata Nukila dalam pernyataan resminya, Sabtu (21/09/2019) lalu.

Dalam sistem hukum internasional, jelas Nukila, kondisi yang mengakibatkan suatu negara mengalami kerugian akibat tindakan dari negara lain merupakan suatu bentuk pelanggaran kedaulatan suatu negara. Pada situasi demikian dalam pandangan hukum internasional menyatakan bahwa terdapat pemberian kewenangan bagi tiap negara untuk dapat menuntut suatu bentuk pertanggungjawaban dari pihak lain dalam hal terjadinya pelanggaran yang bersifat lintas negara tersebut itu.

"Pemerintah kita kurang pemahamannya bahwa dalam konteks penerapan prinsip tanggungjawab negara terhadap pencemaran lingkungan yang bersifat trans tersebut, seperti asap dari karhutla Indonesia ini, maka negara yang menyebabkan pencemaran (Indonesia) berkewajiban untuk melakukan reparasi yang ditujukan kepada negara tercemar (yaitu Singapura atau Malaysia) yang telah merasakan kerugian dampak asap tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan dari negara pencemar," kata Nukila.

Nukila melanjutkan, Indonesia, Malaysia dan Singapura adalah anggota ASEAN, yaitu organisasi regional kawasan Asia Tenggara, yang seharusnya bertanggung jawab akan kestabilan politik di kawasan, "sehingga perlu kerjasama ASEAN melakukan upaya dalam penanggulangan kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara agar tidak terjadi konflik antar sesama anggota ASEAN,".

"Bentuk kerjasama sebagaimana dimaksud dalam agreement bisa bantuan berupa alat pemadaman, personel, setelah itu kajian riset, advokasi dll," kata aktivis asal Riau itu.

Seperti diketahui, Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Indonesia membuat kualitas udara tercemar hingga titik membahayakan untuk aktivitas luar ruangan. Asap dari kebakaran hutan juga menjalar hingga ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Negara terdampak, seperti Malaysia dan Singapura melakukan upaya untuk memerangi kebakaran hutan dan upaya-upaya penyelamatan warga dengan cara menutup ratusan sekolah agar aktivitas luar ruangan anak-anak berkurang.

Melansir Channel News Asia, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad pada Kamis (12/9/2019) lalu, menulis surat ke pemimpin Indonesia.

"Saya telah berdiskusi dengan perdana menteri dan beliau setuju untuk menulis surat ke Presiden Jokowi untuk memberi perhatian lebih ke isu asap kebakaran hutan yang melintasi perbatasan negeri," kata Yeo Bee Yin, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Riau, DKI Jakarta, Lingkungan, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/