Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
20 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal AD/ART, KOI Hanya Melaksanakan Statuta IOC

Soal AD/ART, KOI Hanya Melaksanakan Statuta IOC
Senin, 23 September 2019 17:38 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (A/ART) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) hanya melaksanakan statuta Komite Olimpiade Internasional (KOI) . Hal ini termasuk dalam pelaksanaan Kongres dan Kongres Istimewa, tata cara pemilihan Ketua Umum KOI dan anggota Komite Eksekutif, penempatan dua atlet Olimpiade sebagai pengurus KOI  dan pengaturan hak suara bagi anggotanya.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum KOI, Erick Thohir dalam rapat konsultasi AD/ART KOI bersama induk-induk organisasi olahraga (PB/PP) anggota KOI yang berlangsung di Lantai 19 Gedung FX Senayan Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Saya sih ingin semua anggota KOI mendapat perlakuan yang sama. Namun, itu tidak bisa dilakukan karena sudah diatur dalam statuta IOC dan wajib ditaati setiap NOC," tegasnya.

Dalam AD/ART KOI, kata Erick Thohir, cabang olahraga resmi Olimpiade akan mendapatkan hak 3 suara sedangkan cabang olahraga non Olimpiade akan mendapat satu suara dalam pemilihan Ketua Umum KOI dan Anggota Komite Eksekutif pada Kongres KOI.

Sementara itu, anggota badan fungsional KOI seperti Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi), Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi), Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (Perwosi), Badan Kordinasi Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bakor Korpri), Kesehatan Olahraga Indonesia (Kori) dan Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (SIWO) Pusat hanya sebagai mitra KOI tanpa memiliki hak suara.

"Ada dinamika yang terjadi di Olimpiade. Tadinya, cabang olahraga itu dipertandingkan resmi tetapi sudah tidak lagi dipertandingkan secara resmi. Posisinya akan menjadi cabang olahraga non Olimpiade yang hanya memiliki hak satu suara," jelasnya.

Selain ketentuan itu, IOC juga mewajibkan KOI untuk menempatkan dua mantan atlet Olimpiade dalam kepengurusannya. Penunjukan kedua atlet tersebut diserahkan sepenuhnya pada Komisi Atlet KOI terpilih dengan persyaratan atlet bersangkutan harus terdaftar pada pelaksanaan tiga Olimpiade terakhir.

"Penempatan dua mantan atlet ini sudah dilakukan Federasi Bola Basket Internasional (FIBA) dimana Yao Ming (China) dan Dirk Nowinsky (Jerman) ditunjuk sebagai member FIBA," jelasnya.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperbaiki atau penyempurnaan AD ART jika ada masukan dari PB/PP dalam rangka memperlancar pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) KOI di Hotel Mulia Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Di KLB KOI ini bukan hanya pengesahan AD/ART tetapi juga penentuan Kongres KOI untuk pemilihan Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif. "Yang, pasti malam ini kita akan sempurnakan bersama-sama pengurus PB/PP yang memberikan masukan atau perbaikan tentang AD/ART," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77