Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
17 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
16 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
16 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
16 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
16 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ricuh! Mahasiswa Polisi Kerahkan Mobil Water Canon di Gedung DPR

Ricuh! Mahasiswa Polisi Kerahkan Mobil Water Canon di Gedung DPR
Selasa, 24 September 2019 16:49 WIB
JAKARTA - Polisi memutuskan untuk memukul mundur barisan aksi mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR sore ini pada pukul 16.15 WIB.

Polisi mengerahkan sekitar 5 kendaraan water canon dan disemprotkan ke kerumunan mahasiswa di depan gerbang.

Aksi mahasiswa berlangsung sejak pagi tadi. Tuntutannya adalah menolak pengesahan sejumlah RUU yang dinilai kontroversial antara lain RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan yang memang tidak jadi disahkan karena ditunda.


Namun mahasiswa terlihat tidak mau mundur dari Gedung MPR/DPR.

Lalu lintas di jalan Gatot Subroto depan Gedung MPR/DPR lumpuh total.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPR Bambang Soesatyo di dalam Gedung DPR/MPR mengadakan konferensi pers yang menyatakan siap bertemu dengan perwakilan mahasiswa.

"Kita membuka kesempatan untuk audiensi di dalam gedung DPR," kata Bambang Soesatyo.

Sementara Bambang mengatakan 4 RUU sudah ditunda disahkan. Namun khusus UU KPK, proses sudah selesai antara pemerintah dan DPR.

"UU KPK udah selesai maka selanjutnya adalah proses penomoran dari UU tersebut," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNBC
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/