Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Moeldoko Pastikan Polisi yang Represif Amankan Demo Bakal Disanksi

Moeldoko Pastikan Polisi yang Represif Amankan Demo Bakal Disanksi
Rabu, 25 September 2019 20:29 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran akan diberikan sanksi yang tegas. Pasalnya, tindakan represif aparat tak sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Moeldoko mengatakan, Jokowi telah meminta aparat kepolisian agar aksi demo mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP dikawal dengan profesional dan proporsional.

"Pasti (ada sanksi). Yang pertama (aparat) pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional bukan berdasarkan instruksi, karena perintah Presiden proporsional dan profesional," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, aparat yang tidak mengikuti instruksi Jokowi tersebut akan dievaluasi. Sebab, tindakan represif aparat kepolisian dinilai menganggu masyarakat.

"Terhadap hal-hal yang diluar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi, dimana letaknya titik krusialnya dimana. Sehingga terjadi peristiwa seperti itu," ucap Moeldoko.

Dia pun menyayangkan demonstrasi yag berujung kekerasan. Termasuk, intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis.

"Mestinya enggak boleh terjadi," tutur Moeldoko.

Dia menyebut tindakan represif aparat kepada massa aksi itu disebabkan dinamika di lapangan. Di sisi lain, polisi memiliki ambang batas kesabaran dan emosi.

"Psikologi di lapangan itu, satu menghadapi psikologi massa. Psikologi massa itu juga punya ambang batas kesabaran, juga punya ambang batas emosi, dia juga punya ambang batas kelelahan dan seterusnya," kata Moeldoko.

Korban Unjuk Rasa

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan, dari aksi demonstrasi di DPR pada Selasa 24 September 2019 kemarin, 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit. Kapolda mengatakan mereka yang dirawat ini bermula karena semburan gas air mata.

Gatot Eddy mengatakan, tak ada korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut. Sementara itu dia juga menyebutkan ada 39 anggota kepolisian yang terluka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:LIPUTAN6.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/