Minta Presiden Keluarkan Perppu untuk Batalkan UU KPK, Ratusan Mahasiswa UIR Kembali Datangi DPRD Riau
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
Mahasiswa yang mengenakan almamater biru ini membawa sejumlah tuntutan. Diantaranya meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), untuk membatalkan undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
"Saya meminta agar presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang direvisi," kata salah seorang orator aksi dari atas mobil komando.
Karena itu, ratusan mahasiswa ini pun memaksa masuk ke dalam gedung wakil rakyat, untuk menyampaikan aspirasinya melalui anggota DPRD Riau.
"Kami hanya ingin masuk, kami membawa hati nurani rakyat dan berjanji tidak akan anarkis. Kalau tidak diperbolehkan masuk, kami ingin anggota DPRD yang keluar menemui kami di sini," jelas mahasiswa UIR, Rega Al Susar.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa ini masih memenuhi gerbang keluar gedung DPRD Riau. Arus lalu lintas di Jalan Sudirman depan Taman Budaya pun terpantau padat.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Peristiwa, Umum, GoNews Group |