Nekat Bakar Lahan Dekat Kantor Kejari, Warga Sumut Ditangkap Polisi
Penulis: Yan Faisal
Ditangkapnya MF alias F (47) berdasarkan laporan masyarakat ke Polsek Bangko tentang karhutla di sekitar komplek perkantoran Pemkab Rohil akibat ulah pelaku lahan seluas 1 hektar terbakar. ''Lahan tersebut berhampiran dengan kantor Kejaksaan,'' ucap warga kepada GoRiau.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik melalui Humasnya AKP Juliandi SH, Rabu (25/9/2019) membenarkan seorang pelaku diduga membakar lahan, MF alias F (47) diamankan dari kediamannya di Suak Temenggung Kecamatan Pekaitan. ''Saat ini diperiksa di Polsek Bangko,'' ucap AKP Juliandi SH.
Informasi dirangkum di lapangan, perbuatan nekat pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar untuk bercocok tanam. ''Padahal lokasi lahan tersebut tak jauh dari komplek perkantoran, dekat kantor kejaksaan,'' ucap Ali (34), warga Bagan Punak kepada GoRiau.
Menurut warga sekitar TKP, menjelang magrib Sabtu (21/9/2019) akhir pekan lalu, mereka dikejutkan dengan kobaran api di sekitar komplek perkantoran sehingga 3 unit mobil damkar diturunkan bersama Tim Gabungan TNI, Polri ,BPDB untuk memadamkan titik api yang tak jauh dari Kota Bagansiapiapi tersebut. ***
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Lingkungan, GoNews Group |