Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
17 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemkab Kampar Berjanji Tertibkan Usaha Galian C Ilegal Secepatnya

Pemkab Kampar Berjanji Tertibkan Usaha Galian C Ilegal Secepatnya
Sekretaris Darah (Sekda) Kabupaten Kampar, Yusri
Kamis, 26 September 2019 18:58 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Terkait kembali maraknya usaha galian C tanpa izin beroperasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar berjanji akan menertibkan meski kewenangannya provinsi.

"Dulu semua galian C itu pembina dan pengendaliannya ada di sini (Kabupaten Kampar). Namun sekarang pindah kewenangannya ke provinsi. Tapi kita tetap akan menertibkan, tetap akan kita tertibkan secepatnya,'' kata Sekda Kampar, Yusri kepada GoRiau.com, Kamis (26/9/2019).

Apalagi kata Sekda, usaha galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kampar ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Ia mengaku telah mengantongi nama-nama usaha galian C tanpa izin yang beroperasi.

"Sudah dalam gambar kita (yang tak mengantongi izin). Itu pastinya kita tindak, karena kita rugi, PAD-nya sangat minim, pajaknya tak masuk," tegas Yusri.

Sekda Yusri ini juga membantah bahwa adanya tudingan pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Kampar usaha galian C beroperasi tanpa izin menjamu di wilayah Kampar.

"Siapa yang mempertahankan. Kami izin yang kami tengok," ujarnya Yusri sambil tertawa terbahak-bahak. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/