Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Tiga Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Terus Diperiksa, Salah Satunya Perusahaan Sawit Malaysia

Tiga Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Terus Diperiksa, Salah Satunya Perusahaan Sawit Malaysia
Lahan terbakar di Desa Rimbo Panjang. (foto rizki ganda sitinjak)
Kamis, 26 September 2019 03:13 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau terus dilakukan. Saat ini sebanyak dua perusahaan ditetapkan menjadi tersangka dan satu masih penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, ada dua perusahaan yang ditangani Ditkrimsus Polda Riau dan satu perusahaan ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk korporasi yang ditangani Ditkrimsus Polda Riau saat ini sedang proses sidik. 3 perusahaan itu adalah PT. SSS dan PT. Sedangkan TI dalam proses lidik. Sementara itu ada satu korporasi yang ditangani Bareskrim Mabes Polri ada PT. AP (Perusahaan sawit Malaysia) saat ini sedang proses sidik," kata Andri kepada GoRiau.com, Rabu (25/9/2019) sore.

Selanjutnya, Andri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka perorangan yang bertanggungjawab di dalam perusahaan bersangkutan. Karena masih banyak proses yang sedang dikerjakan.

"Tersangka perorangan untuk korporasinya masih dalam proses. Nanti setelah pemeriksaan selesai baru kita gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap orang yang bertanggung jawab dalam perusahaan itu. Saat ini yang kita duga tiga perusahaan salah satunya ditangani Bareskrim. Sementara untuk perorangan ada sebanyak 59 orang" tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/