Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubri Syamsuar Ingatkan Kepala OPD Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN dan THL yang Terlambat

Gubri Syamsuar Ingatkan Kepala OPD Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN dan THL yang Terlambat
Gubernur Riau Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Nasution saat memberikan arahan kepada kepala OPD, asisten dan Pj Sekdaprov Riau untuk mengevaluasi asn dan thl yang terlambat.
Senin, 30 September 2019 09:04 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Saat apel perdana usai kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2019), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sengaja datang terlambat untuk melihat sebanyak apa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Provinsi Riau yang terlambat apel.

Syamsuar menceritakan, masih ada ASN dan THL yang datang terlambat apel dan tertahan di luar pintu gerbang kantor gubernur. Usai apel, ia pun mengumpulkan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asisten dan Pj Sekdaprov Riau menanyakan sudah adakah sanksi tegal bagi yang terlambat.

"Harus ada sanksi tegas, agar mereka (ASN dan THL, red) tidak mengulanginya lagi. Jangan sebatas teguran secara administrasi saja," kata Syamsuar sebagaimana dikutip GoRiau.com.

Ditegaskan Syamsuar, Kepala OPD, Asisten dan Pj Sekdaprov Riau, dalam sepekan melakukan evaluasi terhadap ASN dan THL yang tidak disiplin masuk kerja atau datang terlambat.

"Jangan kita menegakkan aturan, tapi hanya sanksi administrasi saja," jelas Syamsuar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/