Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Banyak Pendalaman Pansus IKN, PKS Masih Tolak Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Tak Banyak Pendalaman Pansus IKN, PKS Masih Tolak Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Senin, 30 September 2019 18:51 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Pansus IKN (pemindahan Ibu Kota Negara), Mardani Ali Sera mengungkapkan, tak banyak yang bisa didalami oleh panitia khusus terkait rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan. PKS, tetap pada posisi menolak rencana tersebut.

"Tidak banyak yang bisa dilakukan di Pansus IKN. Kita buat FGD 1x, kunjungan ke Kaltim 1x, RDP 2 kali, kemudian pengambilan keputusan," kata Mardani di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (30/09/2019).

Mardani yang kembali melenggang ke parlemen periode 2019-2024 menilai, rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan ini, mestinya dimulai dengan RUU terkait Ibu Kota Negara, lengkap dengan naskah akademiknya, yang dikirimkan Pemerintah kepada DPR.

Yang terjadi saat ini, kata Mardani, "Presiden tidak menyerahkan RUU, yang diserahkan pada DPR cuma Surat Presiden beserta kajian. Kajian dari Lemhannas awalnya, belakangan ada dari beberapa pihak, pertama Bapennas, kemudian Kemenkeu, KemenPAN-RB Kementrian PUPR, Kepolisian, Pertahanan-TNI, dan (kementerian) Lingkungan Hidup,".

"Secara umum cukup, tapi masih sangat jauh dari standart RUU, karena itu PKS menolak," ujar inisiatir tagar #KamiOposisi ini, menegaskan penolakan PKS yang sebelumnya juga pernah disampaikan.

Ia melanjutkan, jika Pemerintah sebagai pihak yang menginisiasi pemindahan Ibu Kota Negara, memulai rencananya dengan RUU, maka pertanyaan paling mendasar terkait urgensi pemindahan Ibu Kota Negara, bisa terjawab.

"(Dalam RUU, red) itu kan harus ada naskah akademis yang memuat banyak hal termasuk pandangan filosofis. Kemaren temen-temen nanya, 'perlu pindah nggak sih?', itu kan filosofis. Kalau pindah, atau nggak pindah, coba perbandingannya gimana? Nggak ada. Isinya (Surat Presiden dan Kajiannya, red) cuma, pindah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Padahal, kata Mardani, "kita pengen, bukan cuma pindah tapi kaji dulu perlu pindah apa nggak. Nanti kalau perlu pindah, itu urusannya eksekutif,".

Selain soal landasan hukum, rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, juga tak menjawab keresahan terkait pertahanan Indonesia.

"Karena tidak ada pelindung sebenarnya Kalimantan ini. Kalo Jakarta ada Kepulauan Seribu, kemudian mampu memiliki daya dukung yang cukup baik dari Jawa," kata Mardani.

Ia menggambarkan, Kalimantan ini, "penduduknya sedikit, kemudian kawasannya tidak bergunung, hanya turun-naik, berbukit saja, sehingga bukan kawasan yang sulit (untuk diserang, red) Belum lagi ada ALKI II,".

Persoalan geostrategis tersebut, tutur Mardani, juga sudah ditanyakan ke TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Kementerian Pertahanan. Mereka, mengatakan akan membuat sistem terkait pertahanan negara jika Ibu Kota dipindah ke Kalimantan.

"Tapi melihat anggarannya yang untuk membuat mabesnya saja Rp21 trilliun, terlalu besar, harusnya konsentrasi kita lebih di Alusista," kata Mardani.

Seperti diketahui, pemerintah melalui lisan Presiden Jokowi, secara terbuka telah meminta izin pada segenap elit Bangsa dan Rakyat Indonesia untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Permintaan Izin itu, disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan DPR, 16 Juni 2019, lalu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/