Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerindra dan PKS Beda Pandangan Soal Perppu KPK

Gerindra dan PKS Beda Pandangan Soal Perppu KPK
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. (istimewa)
Selasa, 01 Oktober 2019 18:58 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - UU KPK yang disahkan last minute di masa jabatan DPR RI dan Pemerintah periode 2014-2019 kemarin, menuai kontroversi. Presiden Jokowi, kemudian berencana menebitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menjawab kegundahan publik.

Menanggapi hal ini, politikus Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Perppu KPK merupakan keputusan mutlak presiden yang tidak ada hubungan dengan legislatif.

"Ini (Perppu) wilayah eksekutif, kami engga berhak ikut campur untuk soal itu," kata Muzani yang kembali menjadi legislator periode 2019-2024, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Menurut Sekjen Gerindra, DPR telah mendengar pandangan pemerintah terkait revisi UU yang disahkan bersama antara DPR dan pemerintah itu. Namun, jika pemerintah mengambil sikap untuk mengelurkan Perppu, maka hal itu adalah keputusan yang merupakan hak prerogatif presiden.

Muzani menjelaskan, nantinya setelah presiden mengeluarkan Perppu, akan ada waktu tiga bulan untuk DPR menyepakatinya atau tidak. Namun, hal itu masih panjang prosesnya.

Sementara itu, PKS yang menjadi teman koalisi Gerindra saat Pemilihan Presiden 2019, menyatakan sikap berbeda. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, "UU KPK saya dukung, Perppu. Pemerintah segera terbitkan Perppu,".

"Saya dukung juga Mahasiswa yang judicial review, karena memang pelemahannya di UU itu, tegas, kuat, (indikasi, red) pelemahan KPK," kata Mardani di Nusantara I, Jakarta, Senin (30/9/2019) kemarin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/