Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pencuri Kotak Amal di 8 Masjid Ini Diringkus Polisi, Hasil Curian Dibelikan Shabu

Pencuri Kotak Amal di 8 Masjid Ini Diringkus Polisi, Hasil Curian Dibelikan Shabu
Pencuri Kotak Amal di 8 Masjid berinisial A (23) Ini diringkus Polisi, Selasa 1 Oktober 2019.
Selasa, 01 Oktober 2019 22:06 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Seorang pelaku yang kerap melakukan pencurian kotak amal berinisial A (23) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi di rumah kontrakannya yang berada di Jalan By Pass, tepatnya di depan Kampus UMSB, Senin 30 September 2019, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi warga yang mencurigai gerak- gerik tersangka yang tidak lazim. Beberapa pemuda setempat yang tergabung di PAM Swakarsa Gempeta Aur, yang dimotori oleh Roni (Cao), Afron Yanter dan Niko segera menghubungi polisi, dan ikut membantu polisi yang tengah melacak keberadaan pelaku yang kerap membuat resah warga.

Ironisnya, dari pengakuan tersangka pada polisi, hasil curian dari kotak amal ini digunakan pelaku untuk membeli Narkoba jenis Shabu, hp, jam tangan dan berfoya - foya. Penangkapan pelaku itu berawal dari aksi pelaku yang kerap beraksi mencuri kotak amal di Masjid Jamiak Aur, beberapa hari lalu yang terekam oleh kamera pengintai CCTV dan juga viral di media sosial.

Saat beraksi di Masjid Jamiak Aur Atas, pelaku ketahuan oleh warga dan diteriaki maling, karena ketakutan pelaku langsung melarikan diri, namun nahas tas pelaku malah tertinggal di tempat kejadian perkara (tkp).

Setelah diperiksa, tas pelaku ternyata di dalamnya ditemukan HP, baju dan Shabu - shabu serta alat hisap Shabu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso Sik, didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi, Kompol Pane, Selasa 1 Oktober 2019, di Aula Mapolres Bukittinggi mengatakan, aksi pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat, karena pelaku telah 8 kali menjarah kotak amal Masjid diantaranya, tiga kali menjarah di Masjid Jamik Aur Atas Bukittinggi senilai Rp8,7 juta.

Lalu, pelaku juga melakukan aksinya sebanyak dua kali di Masjid Parik Putuih Kabupaten Agam senilai Rp450 ribu, satu kali di Masjid Batagak, Kabupaten Agam senilai Rp650 ribu.

Selanjutnya, satu kali di Masjid Payakumbuh senilai Rp2 juta dan di Masjid Padang Panjang senilai Rp450 ribu, sedangkan di Masjid Jami Aur Bukittinggi gagal karena ketahuan, terang Kapolres.

"Setelah kita periksa, ternyata tas yang tertinggal di Masjid Jamiak Aur Atas adalah milik pelaku. Di dalam tas itu, kami menemukan Narkotika jenis Shabu, alat hisap Shabu, HP dan jam tangan," kata Kapolres.

Ketua Tim Jatanras Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Pratama Putra juga menambahkan, usai menginterogasi tersangka, anggota Sat Narkoba Polres Bukittinggi kemudian melakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan Shabu tersebut.

Dari keterangan pelaku kepada petugas, Shabu itu didapatnya dari pengedar narkoba berinisial G (24) yang tinggal di Nagari Batagak, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam.

"Pengedar berinisial G juga berhasil kita tangkap di pinggir jalan Simpang Tanah Lapang, Nagari Batagak, Selasa 1 September sekitar pukul 03,00 WIB," terang Pradipta.

Dari tangan tersangka menurutnya, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) sabu, 1 set alat hisap Shabu (Bong), tas merk Polo Stars yang berisikan 1 unit timbangan digital merk Uniweigh warna hitam, 12 buah plastik klip warna bening,1 unit HP merk Nokia.

"Tersangka mengakui tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ketua Tim Jatanras yang juga menjabat Kasat Narkoba dan merangkap sebagai PLT Kasat Rerskrim Polres Bukittinggi.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/