Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
18 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
18 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Rekonstruksi Kasus Istri Kampak Suami hingga Tewas

Polres Dharmasraya Rekonstruksi Kasus Istri Kampak Suami hingga Tewas
Rekonstruksi kasus istri kampak suami hingga tewas.
Jum'at, 04 Oktober 2019 11:13 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhaan Thenzokho Nduru yang dilakukan oleh istrinya sendiri, Sari Isa Laia (42 tahun). Dalam rekonstruksi yang digelar Kamis (03/10/2019) tersebut, juga hadir pihak Kejaksaan Negeri Pulau Punjung.

Rekontruksi dilakukan di TKP Kamp Afdeling A perusahaan sawit PT SAK di Jorong Bumi Raya, Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Dharmasraya. Kasus pembunuhan itu sendiri terjadi pada 23 Juni 2019.

Selain tersangka Sari Isa Laia, pihak Polres juga menghadirkan anak-anaknya dan keluarga korban sebagai saksi. Sari sendiri masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

“Ada 11 adegan dalam rekonstruksi kasus ini. Diawali dengan kedatangan korban hingga terbunuhnya Nduru suami pelaku," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, melalui Kabag Ops Rifa'i didampingi Kasat Reskrim, AKP Suyanto, Kamis (03/10/2019).

Rifai menyebutkan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan, termasuk untuk melihat bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban dengan kampak.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kita lihat tadi di rekonstruksi, jelas bahwa pelaku ini yang menyebabkan hilangnya nyawa korban,” katanya.

Kepada awak media Kabag OPS mengatakan, bahwa dari 11 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, semua sesuai dengan keterangan pelaku dalam BAP atau penjelasan pelaku saat diperiksa.

"Tidak ada adegan baru dalam rekonstruksi ini, dari 11 adegan semua sesuai pengakuan korban," ungkapnya.

Sementara salah seorang keluarga korban yang ikut menyaksikan rekontruksi meminta, agar pelaku dihukum setimpal sesuai tindakan yang dilakukannya.

"Kita berharap, agar pelaku dihukum seberat-beratnya, karena telah menghilangkan nyawa kakak saya," kata Tmazisokhi Nduru (39 tahun).(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/