Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

OTT di Lampung Utara, KPK Tangkap Bupati dan Dua Kepala Dinas

OTT di Lampung Utara, KPK Tangkap Bupati dan Dua Kepala Dinas
Wakil ketua KPK Laode Syarif. (Tempo.co)
Senin, 07 Oktober 2019 07:57 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK mengamankan Bupati Lampung Utara dan dua kepala dinas serta satu orang perantara yang sedang melakukan serah terima uang. Wakil ketua KPK Laode Syarif membenarkan ada tim KPK yang bertugas di Lampung.

"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat. KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu: bupati, 2 kepala dinas dan 1 orang perantara," kata Laode melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (6/10).

Dia menjelaskan barang bukti berupa uang saat ini sedang dihitung jumlahnya.

"Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," imbuh Laode.

Dia menjelaskan, berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yg diamankan tersebut.

"Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," pungkas Laode.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/