Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Korupsi Dana 'Frankpurt Book Fair' Cukup Alat Bukti, Komisioner KPK akan Dipolisikan jika Tak Proses Bulan Ini

Dugaan Korupsi Dana Frankpurt Book Fair Cukup Alat Bukti, Komisioner KPK akan Dipolisikan jika Tak Proses Bulan Ini
Direktur Eksekutif ‘Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M. Situmorang. (Istimewa)
Selasa, 08 Oktober 2019 14:54 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA – Direktur Eksekutif ‘Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M. Situmorang menegaskan, dirinya tak akan segan mempolisikan komisioner KPK jika tak memproses dugaan korupsi eks. Mendikbud, Anies Baswedan.

Kepada GoNews Grup, Selasa (08/10/2019), Andar menegaskan bahwa laporannya bukan laporan sembarangan karena, alat bukti untuk memproses lebih jauh sebuah perkara, telah terpenuhi.

"Ada (alat bukti, red), komplit diterima Dumas KPK, memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Andar.

Pelaporan dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Anies Baswedan ini terkait dengan Dana 'Frankpurt Book Fair' tahun 2015 (14-18 Oktober 2015) sebesar Rp 146 Milyar dengan modus operandi kejahatan jabatan pada Pameran Kebudayaan lndonesia dan Buku Laskar Pelangi, menyusupkan kegiatan pameran Buku AMBA dan PULANG yang mambahas mengenai pembasmian PKI tahun 1965.

Andar, melaporkan dugaan korupsi Anies tersebut ke KPK pada Kamis (9/3/2017) silam. Merasa laporannya tak kunjung diproses oleh Lembaga Anti Rasuah itu, Andar mendatangi Gedung KPK pada Senin (7/10/2019) dan mengultimatum akan pidanakan para komisioner KPK sebelum habis masa jabatan mereka, akhir 2019 ini.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai Andar telah melakukan kejahatan jabatan, yakni dengan sengaja hentikan penyidikan perkara dugaan korupsi Anies Baswedan sebesar Rp 146 Millyar saat menjabat Mendikbud RI.

"Apabila dalam bulan ini Anis Baswedan tidak ditetapkan sebagai tersangma maka saya akan pidanakan 5 komisioner KPK," tegas Andar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77