Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kata Puan soal Rapat Penentuan AKD DPR RI

Ini Kata Puan soal Rapat Penentuan AKD DPR RI
Puan Maharani saat keliling Media Center DPR. (Istimewa)
Selasa, 08 Oktober 2019 14:43 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat bersama pimpinan fraksi untuk membahas penentuan alat kelengkapan dewan (AKD). Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan, agenda yang disebut tertutup itu kemudian diteruskan dengan rapat konsultasi para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD AKD.

Rapat konsultasi menentukan berapa pimpinan dan anggota yang masuk ke setiap komisi di DPR. Berdasarkan peraturan yang ada, pimpinan komisi dibagi proporsional sesuai perolehan kursi, prosesnya dilakukan musyawarah mufakat.

"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Tetapi saya berharap bahwa semua proses ini tetap saja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) kemarin.

Alat kelengkapan dewan terdiri atas 11 komisi. Serta, badan pendukung yaitu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKASP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Legislasi (Baleg).

Beberapa hal yang akan dibahas di antaranya jumlah komisi dan badan yang akan dibentuk di DPR periode ini, siapa yang akan menempati jabatan di alat kelengkapan itu.


"Berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi," tandas Puan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/