Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
9 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hanya 5 Detik Pencuri di Pekanbaru Ini Berhasil Bawa Lari Motor Korbannya

Hanya 5 Detik Pencuri di Pekanbaru Ini Berhasil Bawa Lari Motor Korbannya
Tersangka Fras ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru. (foto istimewa)
Jum'at, 11 Oktober 2019 19:08 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Tim opsnal Polsek Tampan berhasil meringkus seorang pria bernama Fras Agustian (26) seorang spesialis pencuri motor yang sudah memakan korban hingga 52 kendaraan di Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumbantoruan, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Koko F Sinuraya, menjelaskan Fras hanya butuh waktu lima detik untuk membobol kunci motor korbannya.

"Jadi dia ini sudah mahir melakukannya, hanya bermodalkan kunci T dia dapat menjebol kunci motor korbannya hanya dengan waktu lima detik. Modus operandinya, dia mendatangi tempat parkiran motor, berkeliling mencari sepeda motor yang tidak ditutup kontak magnetnya," kata Koko kepada wartawan, Jumat (11/10/2019) sore.

Selanjutnya setelah didalami, ternyata Fras melakukan pencurian motor tidak sendirian. Ia memiliki rekan lain yang saat ini telah meninggal dunia karena sakit. Dengan rincian Fras 40 korban dan rekannya 12 korban.

"Hasil curian itu dijual ke daerah Sumbar dengan harga satu unit motor itu sebesar dua juta rupiah. Lewat perantara orangtuanya berinisial A. Tapi A belum bisa kita proses, karena kemarin sakit sempat koma 2 minggu. Sekarang sedang rawat jalan. Kita masih pantau, jika sudah sehat nanti kita proses," lanjutnya.

Aksi Fras dihentikan pada hari Senin (16/9/2019) lalu dengan korban bernama Citra Laurensia (19). Sepeda motor korban dicuri saat di parkir di taman depan kompleks Kampus Universitas Riau (Unri), Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.

Lebih lanjut Koko mengimbau kepada masyarakat, jika memarkirkan sepeda motor, supaya menggunakan penutup magnet stop kontaknya.

"Selalu gunakan kunci ganda. Pastikan sepeda motor diparkirkan di tempat yang aman," pungkas Koko.

Atas perbuatannya tersangka Fras dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman 7 tahun penjara. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/