Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selain Dandim Kendari, Anggota TNI AU di Jatim juga Dipecat Gara-gara Isteri Nyinyiri Penusukan Wiranto

Selain Dandim Kendari, Anggota TNI AU di Jatim juga Dipecat Gara-gara Isteri Nyinyiri Penusukan Wiranto
Jum'at, 11 Oktober 2019 23:10 WIB
JAKARTA - Anggota TNI AU berinisial Peltu YNS yang berdinas di Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari jabatannya. Anggota tersebut juga ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Peltu YNS dicopot dan ditahan setelah istrinya, FS kedapatan menyebarkan opini negatif dengan mengunggah komentar mengandung fitnah, tidak sopan dan penuh kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di Facebook.

"Jgn2 ini dramanya si wir,,,buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,," tulis FS dalam komentar di Facebook.

TNI AU menegaskan, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

Seebelumnya, seorang istri prajurit TNI berkomentar nyinyir di media sosial terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto. Komentar di media sosial itu kemudian viral.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa langsung mengambil langkah tegas. "Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Diketahui IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/