Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Triwulan III 2019 Sebesar Rp10,512 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Triwulan III 2019 Sebesar Rp10,512 Triliun
Ilustrasi. (Internet)
Senin, 14 Oktober 2019 10:09 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau sampai dengan triwulan III 2019, mencapai Rp10,512 triliun atau sebesar 59,31 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Riau tahun 2018 sebesar Rp17,724 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP Riau, M Agus Budisantoso mengatakan, bahwa realisasi pertumbuhan tertinggi terdapat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu tumbuh 8,61 persen menjadi Rp1,63 triliun.

"Penerimaan PBB mencapai Rp1,63 triliun atau 96,77 persen dari target. Dari angka ini diketahui ada pertumbuhan penerimaan mencapai 8,61 persen dari sebelumnya yang hanya Rp1,5 triliun," kata Agus kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (14/10/2019).

Selain PBB, lanjut Agus, pajak penghasilan (PPh) nonmigas juga terpantau tumbuh dua persen menjadi Rp5,45 triliun atau tercapai 61 persen dari target.

"Ada tiga sumber penerimaan pajak lagi, yaitu Pajak Lainnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPH) Migas. Namun pertumbuhannya minus," ujarnya.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Pajak Lainnya hanya tercapai Rp83,77 miliar atau 68,88 persen dari target. Padahal periode sebelumnya tercapai Rp84,63 miliar. Sehingga pertumbuhan penerimaan Pajak Lainnya pada triwulan ini minus -1,03 persen dari sebelumnya.

Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tercapai Rp3,34 triliun atau 47,93 persen dari target. Namun pertumbuhannya minus -11,32 persen.

"Lalu, penerimaan pajak penghasilan (PPH) Migas hanya mencapai Rp672 juta. Padahal sebelumnya Rp1,17 miliar. Hal ini menyebabkan pertumbuhan penerimaan PPH Migas minus 160,52 persen," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/