Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
15 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

27 Kilogram Sabu Jenis Baru Diamankan di Pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis

27 Kilogram Sabu Jenis Baru Diamankan di Pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis
Ekspos penangkapan narkoba di Mapolres Bengkalis. (foto istimewa)
Selasa, 15 Oktober 2019 15:43 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Satuan Resese Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menggagalkan pengiriman narkoba berjumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru, di Pelabuhan RoRo Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (12/10/2019) malam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di pelabuhan penyebrangan RoRo Air Putih. Kemudian tim Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

Setelah diselidiki petugas mencurigai Mobil Daihatsu Terios warna putih dan dilakukan pengintaian. Saat mobil tersebut tiba di pelabuhan, petugas langsung melakukan penyergapan dan benar saja saat digeledah petugas mendapati tiga tas yang berisi 28 bungkus diduga narkoba jenis sabu dan empat bungkus besar berisikan pil exstasi.

"Selain barang bukti narkoba kita juga mengamankan satu orang tersangka berinisial A (32) warga Pekanbaru yang berperan sebagai kurir. A ini datang ke Bengkalis untuk menjemput narkoba itu atas perintah J yang saat ini berstatus DPO. SebelumA sempat menyebrang kita langsung melakukan penangkapan," kata Sigit kepada GoRiau.com, Selasa (15/10/2019) siang.

Selanjutnya, Sigit merincikan berat sabu hasil penangkapan sebanyak 27,1 kilogram, dan exstasi sebanyak 19.463 butir. Setelah dimintai keterangan terhadap pelaku, rencananya barang haram itu akan dibawa ke Pekanbaru dan diserahkan kepada seseorang yang saat ini sedang dalam penyelidikan petugas.

"Jadi sabu nya ini jenis baru ditemukan bewarna ada tiga warnanya itu pink, hijau dan putih, kan biasanya itu yang ditemukan warna putih. Tersangka ini dijanjikan akan diberikan uang 140 juta dan baru diberikan 3 juta rupiah,"

Lebih lanjut, saat ini pihak Polres Bengkalis masih menyelidiki dan melakukan pengembangan jaringan narkoba tersebut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2019 dengan ancaman pidana mati atau 20 tahun penjara.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/