Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Kuansing Langsung Laksanakan SKK, 25 Koperasi Berkomitmen Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Kuansing Langsung Laksanakan SKK, 25 Koperasi Berkomitmen Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kasi Datun Carlo Lumban Batu memaparkan kewajiban badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (15/10/2019).
Selasa, 15 Oktober 2019 16:51 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menerima 25 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Mendapat SKK tersebut, Kejari Kuansing langsung mengeksekusinya. Dimana, 25 badan usaha koperasi diminta untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, kegiatan pendampingan hukum, penyuluhan hukum sudah kita lakukan sejak kemaren sampai hari ini. Kita mendatangkan pengurus 25 badan usaha koperasi tersebut di Aula Kejari Kuansing," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Datun Carlo Lumban Batu, SH, MH, Selasa (15/10/2019) di Telukkuantan.

Pada kegiatan itu, Kejari Kuansing bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memaparkan pentingnya mengikutsertakan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini juga amanat dari undang-undang yang mewajibkan setiap badan usaha mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS," ujar Carlo.

Dari kegiatan tersebut, 25 badan usaha koperasi berkomitmen untuk mendaftarkan karyawannya sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka belum bisa mendaftarkan sekarang, sebab keputusa koperasi harus dirapatkan dulu dalam RAT. Kendati demikian, mereka berkomitmen untuk mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Carlo.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/