Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Anggota DPD Misharti: Blok Rokan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPD Misharti: Blok Rokan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal
Anggota DPD RI, Misharti. (GoNews.co)
Rabu, 16 Oktober 2019 21:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Riau Dr. Misharti siap menjalin komuniksi baik dengan sesama Anggota DPD asal Riau maupun dengan Anggota DPD dari daerah lain yang ada di Komite IV, guna memperjuangkan tenaga kerja lokal di Blok Rokan Riau.

Demikian diungkapkan Misharti, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019) siang.

"Dengan adanya pengelolaan Blok Rokan, sesuai dengan aturannya wajib menyerap tenaga lokal, meskipun dalam UU Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 disebutkan wajib tenaga lokal yang masuk kualifikasi," ujarnya.

Dan dalam aturan Kementerian Tenaga Kerja kata dia, sudah jelas dan terang, bahwa setiap perusahaan yang berdomisili apalagi mengeruk kekayaan alam, wajib memperkerjakan tenaga kerja lokal.

Untuk itu Ia berharap, masyarakat Riau sendiri, untuk mempersiapkan diri termasuk syarat-syarat admiistrasi yang nantinya diperlukan saat melamar sebagai karyawa Blok Rokan. "Sudah barang tentu, tenaga lokal yang masuk kualifikasi. Kita tidak bisa juga mendorong jika tenaga kerjanya gak masuk kualifikasi dan tidak punya SDM yang pas. Kita ingin, agar masyarakat juga menyiapkan syarat untuk bisa masuk menjadi tenaga kerja," tandasnya.

Ia juga mengimbau, agar Pemerintah Provinsi Riau, untuk dapat memaksimalkan adanya pengelolaan blok rokan. "Ini bukan hanya kepentingan Pertamina, tapi ini juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kita, dan harus mendapat dampak positif dari pengelolaan Blok Rokan ini,".

"Kita sebagai Anggota DPD RI dapil Riau, juga berharap akan semakin banyak perusahaan yang maju dan berdampak bagi perbaikan taraf ekonomi masyarakat Riau, jadi bukan hanya perusahaan yang mengeruk kekayaan alam, tapi tidak memperhatikan masyarakat yang ada disekitar lokasi mereka membuka usaha," tegasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka harapan bagi masyarakat Riau untuk menjadi komisaris di perusahaan pengelola Blok Rokan, di Provinsi Riau. Jokowi mengatakan dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada hak kelola daerah sebesar 10 persen.

"Komisaris (di Blok Rokan) harus diberi ke daerah," kata Jokowi di Hotel Prime Park, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12).

Hal itu disampaikan calon presiden petahana saat bertemu ratusan anggota Tim Kampanye Daerah Provinsi Riau Koalisi Indonesia Kerja. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keberhasilan pemerintah mengambil alih 100 persen pengelolaan Blok Rokan.

Pengelolaan Blok Rokan yang berhasil diambil alih PT Pertamina (Persero) dari PT Chevron Pacific Indonesia yang dikelola sejak 1971 silam, juga menjadi asa bagi masyarakat Riau untuk menduduki jabatan strategis seperti Komisaris.

Hal ini pernah diungkapkan Presiden Jokowi saat kampanye pilpres 2019 lalu. Ia mengaku telah berbicara ke Pertamina sebagai pengelola untuk berbagi hak dengan daerah.

Namun demikian, Jokowi tak merinci bagaimana mekanisme masyarakat Riau mendapatkan jabatan di Blok Rokan tersebut. Jokowi hanya menyatakan akan berbicara dengan Menteri BUMN terkait keterlibatan daerah di salah satu ladang minyak terbesar di Indonesia ini. "10 persen gede banget loh itu. Biar (yang) bicara menteri BUMN," ucap mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/