Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cabuli Siswi SMP hingga Hamil 8 Bulan, Oknum Guru Honorer Ditahan Polisi

Cabuli Siswi SMP hingga Hamil 8 Bulan, Oknum Guru Honorer Ditahan Polisi
ilustrasi
Rabu, 16 Oktober 2019 09:23 WIB
PADANG PANJANG - Seorang guru honorer yang juga guru les vokal ditahan Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga telah mencabuli siswinya. Bahkan, korban kini telah hamil 8 bulan.

Dikutip dari TribunPadang.com, penahanan ini bermula saat Polres Padang Panjang menerima laporan masyarakat terkait dugaan terjadinya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Senin (14/10/2019).

Laporan diterima dengan LP nomor : LP /206/X / REN 4.2/2019/ SPKT Unit I/ Polres Padang Panjang tgl 14 Okt 2019. Kasus tersebut dilaporkan oleh orangtua korban DE (37).

Korban sendiri adalah seorang pelajar SMP di Padang Panjang yang berinisial DPK (14).

DE melapor karena anaknya DPK sering lelah, dan akhirnya membeli alat tes kehamilan. Setelah dilakukan tes, ternyata anaknya positif hamil.

Selanjutnya pelapor membawa anaknya untuk memeriksakan kandungannya, dan diketahui kehamilannya sudah berusia sekitar 8 bulan.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar, dan pelaku merupakan guru honorer," katanya saat dihubungi lewat sambungan seluler, Selasa (15/10/2019).

Ia mengatakan, bahwa pelaku berinisial ID (51) seorang guru honorer. Selain guru honorer, pelaku adalah pemain musik dan juga guru vokal korban.

"Setelah diketahui adanya kehamilan tersebut, pihak keluarga mendatangi pelaku dan menyerahkannya ke Polres Padang Panjang untuk membuat laporan polisi," katanya.

Ia menyebutkan, bahwa pelaku saat ini diamankan di Mapolres Padang Panjang. "Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Padang Panjang," ujarnya.

Terkait apakah ada korban lainnya, Sugeng menjelaskan bahwa untuk sementara korbannya hanya baru satu.

"Sementara korbannya baru satu ini saja. Belum ada laporan korban lainnya, untuk keterangan tersangka masih didalami lebih lanjut," sebutnya. ***

Editor:arie rh
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/