Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lupa Akan Fungsi Pencegahan, Masinton Sebut Kerja KPK Mirip Atraksi Sirkus

Lupa Akan Fungsi Pencegahan, Masinton Sebut Kerja KPK Mirip Atraksi Sirkus
Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu. (GoNews.co)
Rabu, 16 Oktober 2019 17:18 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menuding kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang usianya lebih mirip atraksi sirkus karena selalu mementingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghabiskan anggaran negara.

"Itu anggarannya kalau saya rata-ratakan satu triliun Rupiah per tahun, jadi 15 tahun [kerja KPK] itu [menghabiskan] Rp15 triliun. Dia cuma rutinitas saja itu OTT pakai masker. Duit [yang dikorupsi] kadang dipaksain cuma Rp50 juta, dilebarin biar kelihatan banyak," tuding Masinton di tengah diskusi mengenai Perppu KPK di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

"Dalam konteks itulah saya berkeyakinan UU KPK harus direvisi. Karena saya ingin agenda pemberantasan korupsi lebih maju lagi, tidak menjadi rutinitas menangkap menangkap, penyadapan, penyadapan, OTT, OTT. Dan itu bagi saya kerja ala sirkus," tukas dia lagi.

Sebelumnya, UU KPK disahkan 17 September di tengah penentangan kuat dari publik. Koalisi masyarakat antikorupsi dan sejumlah akademisi menilai sejumlah pasal dalam perundangan justru melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi KPK.

Sejumlah kalangan kemudian mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK. Presiden Jokowi pun mengaku tengah mengkaji opsi tersebut.

Masinton mengklaim PDIP bakal mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi. Namun, ia juga mengakui sikap resmi PDIP adalah bahwa penerbitan Perppu KPK belum perlu.

Ia beralasan masih terdapat upaya konstitusional lain seperti uji materi melalui Mahkamah Konstitusi atau legislative review.

"Posisi PDI-Perjuangan selalu memberikan pertimbangan ke Presiden, selalu mendukung apapun keputusan Presiden, jangan ada yang mendesak-desak presiden. Bahaya kalau kemudian ketatanegaraan dan konstitusi kita diletakkan pada tekanan-tekanan," kata Masinton lagi.

"Kalau Undang-Undangnya saja belum terbit lalu sudah didesak menerbitkan Perppu, itu namanya kebelet," sambung dia.

Di tempat yang sama, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut kagiatan KPK seputar penindakan, seperti penyadapan dan OTT, adalah jalan efektif mengungkap kasus korupsi dan penyuapan yang dilakukan secara tertutup.

UU KPK yang baru, kata dia, akan membuat penindakan-penindakan itu makin jarang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/