Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kepergok Bawa Ganja, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Kotobaru Solok

Kepergok Bawa Ganja, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Kotobaru Solok
ilustrasi
Kamis, 17 Oktober 2019 10:31 WIB
AROSUKA - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang sopir bernama Anggi (25) alias Kaliang, warga Jorong Simpang Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Dikutip dari harianhaluan.com, Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan SIk melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan SH menyebutkan, pelaku ditangkap di pingir jalan Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung sekitar pukul 22.20.WIB, Rabu (16/10/2019). "Pelaku diamankan bersama barang bukti," kata Iptu Eko Kurniawan, Kamis (17/10/2019) pagi.

Eko menyebutkan, penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa narkoba jenis daun ganja di daerah itu.

Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka Anggi alias Kaliang sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah.

Tak ingin kehilangan target buruannya, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok langsung melakukan pengejaran dan penyetopan terhadap tersangka. Dugaan dan laporan masyarakat tersebut ternyata benar, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening di dalam kantong saku depan sebelah kiri celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka.

Pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Anggi alias Kaliang tersebut, disaksikan oleh ketua pemuda beserta warga setempat dan di hadapan saksi tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selain paket narkoba jenis ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Oppo A.37.F, warna gold putih, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah nopol BA 4090 PM dan 7 lembar kertas paper merek anta reja 237 spesial untuk melinting daun ganja.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Solok, guna proses perkaranya lebih lanjut," kata Iptu Eko Kurniawan. (h/ndi/hln)

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/