Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

ASN Pemko Padang Kena OTT Satgas Saber Pungli di Depan Balai Kota

ASN Pemko Padang Kena OTT Satgas Saber Pungli di Depan Balai Kota
ilustrasi (thinkstock)
Sabtu, 19 Oktober 2019 09:12 WIB
PADANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Padang ditangkap Tim Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Seperti dilansir Langkan.id, ASN tersebut berinisial JN (54) berdinas di Badan Pendapapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, yang bertugas di bagian Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB).

Penangkapan JN diduga atas kasus pemberian uang dalam kepengurusan BPHTB oleh salah seorang warga berinisial IZ (63).

Keduanya, JN dan IZ, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan komplek perkantoran Balai Kota Padang, Jalan M. Yamin, Jumat (18/10/2019).

Ketua Tim Saber Pungli Polda Sumbar, Kombes Pol Rahmadi membenarkan adanya OTT terhadap ASN Pemko Padang tersebut.

Dikatakannya, kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Mapolresta Padang. “Dalam pengembangan. Polres yang menangani (kasus) ini,” ujarnya kepada Langkan.id, Jumat (19/10/2019) malam.

JN dan IZ, kata Rahmadi, ditangkap saat melakukan transaksi. “Dari keduanya, diamankan barang bukti sementara berupa uang sejumlah Rp33.590.000 dan dokumen permohonan BPHTB,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang, AKBP Haris Hadis juga membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, Haris mengaku hanya mendampingi (Tim Saber Pungli Polda Sumbar).

“Sama Kasat Reskrim aja ditanya ya, saya hanya menemani tadi. Penanganan semua Satreskrim, saya no comment lah, langsung ke Kasat Reskrim atau Pak Kapolres,” ujar Haris yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Padang tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan serta Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna belum ada memberikan tanggapan apa pun. Langkan.id sudah berupaya menghubungi mereka via seluler. (irw/lkn)

Editor:arie rh
Sumber:Langkan.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/