Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
18 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
18 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
18 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dalam Semalam, Satres Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap 3 Pengedar Sabu

Dalam Semalam, Satres Narkoba Polres Dharmasraya Tangkap 3 Pengedar Sabu
Tiga tersangka narkoba dan barang bukti yang ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya. (foto: istimewa)
Sabtu, 19 Oktober 2019 10:06 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Dalam semalam, tiga pemuda yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba ditangkap tim Satres Narkoba Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Iptu Rajulan SH. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda pada Kamis malam (17/10/2019).

Atas penangkapan tiga orang pemuda diduga pemakai dan pengedar narkoba,dalam satu malam di benar oleh

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Rajulan SH ditemui, Sabtu (19/10/2019) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kettiga pemuda ditangkap tempat yang berbeda.

Pertama, di daerah Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung ditangkap tersangka AH (18 tahun).

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus kertas tissu, satu unit HP merek Asus warna hitam, satu sepeda motor Honda Beat warna merah muda tanpa plat nomor.

Dalam hasil pengembangan, kata Kasatres Narkoba, dilakukan penangkapan di lokasi kedua di Jorong Tabek, Nagari Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Di lokasi ini diamankan dua pemuda yang diduga pemakai sekaligus pengedar narkoba, yaitu DEY (35 tahun) dan AS (19 tahun). Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang narkobo jenis sabu yang dibungkus plastik klip dan dibalut kertas slip ATM, satu HP lipat merek Samsung warna merah, satu HP Samsung warna putih, dan uang tunai Rp3.000.000.

"Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polres Dharmasraya. Pelaku juga dilakukan tes urine di RSUD Sungai Dareh dan hasilnya positif Metamvetamin (sabu)," katanya.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pasal 112, 114 dan 127 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, tegas Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/