Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Operasi Zebra Singgalang 2019 akan Digelar Selama 14 Hari, 23 Oktober - 5 November

Operasi Zebra Singgalang 2019 akan Digelar Selama 14 Hari, 23 Oktober - 5 November
Plang Operasi Patuh Singgalang 2019 di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang (foto: ist/humas Polresta Padang/Langgam.id)
Sabtu, 19 Oktober 2019 11:06 WIB
PADANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akan menggelar Operasi Zebra Singgalang selama 14 hari, dimulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Dikutip dari Langgam.id, Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebutkan, giat Operasi Zebra Singgalang 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadararan dan kepatuhan masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.

“Operasi Zebra ini sebagai salah satu upaya kita untuk menyadarkan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat akan pentingnya surat-surat dan kelengkapan saat berkendaraan,” ujarnya melaui rilis yang diterima, Sabtu (19/10/2019).

Yulmar mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya saat berkendara.

“Kita juga meminta agar pengendara patuh dan disiplin saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing, juga diminta untuk menggantinya, dan menggunakan kembali klanpot standar.

Sebab, penggunaan knalpot racing dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. (ze/lgm)

Editor:arie rh
Sumber:Langgam.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/