Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dalam 10 Bulan, Terjadi 480 Kasus Perceraian di Pasaman Barat

Dalam 10 Bulan, Terjadi 480 Kasus Perceraian di Pasaman Barat
ilustrasi (imcnews.id)
Minggu, 20 Oktober 2019 18:33 WIB
PASBAR - Selama Januari hingga awal Oktober 2019, tercatat sebanyak 480 kasus perceraian terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).

"Angka perceraian di Pasaman Barat itu cukup tinggi," kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Talu, Pasaman Barat, Fahmi seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (20/10/2019) mengutip Antara.

Ia mengatakan, kasus perceraian sebanyak itu terdiri dari cerai talak sebanyak 170 kasus dan gugatan cerai sebanyak 310 kasus.

Selain kasus cerai, kasus lain yang ditangani sebanyak 141 kasus, antara lain kasus harta warisan, pembatalan hibah, wali adal, dan isbat nikah.

Ia mengimbau kepada suami istri agar tidak mudah terjadi pertengkaran yang berujung pada perceraian.

"Hiduplah dengan harmonis. Jika ada pertengkaran selesaikan secara baik-baik," ujarnya.

Pihaknya dalam menangani kasus perceraian tetap mengedepankan upaya mediasi bagaimana agar perceraian tidak terjadi.

Namun, jika tidak ada titik temu dalam upaya mediasi, maka mau tidak mau akan berujung kepada perceraian.

Ia mengajak kepada pasangan suami istri agar menyelesaikan setiap masalah dengan kepala dingin sebelum persoalan itu sampai ke pengadilan.

"Mudah-mudahan setiap pasangan suami istri dapat menjadi keluarga yang harmonis dan menghindari perceraian," katanya. (lpc)

Editor:arie rh
Sumber:Liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/