Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wanita Ini Ketahuan Layani Pelangganya dengan Bawa Balita ke Hotel

Wanita Ini Ketahuan Layani Pelangganya dengan Bawa Balita ke Hotel
Minggu, 20 Oktober 2019 07:36 WIB
SURABAYA - Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kaget saat melakukan penggerebekan terkait kasus pelacuran di Hotel Cleo, Jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur. Sebab petugas menemukan anak korban yang masih berusia 2,5 tahun dalam kamar hotel.

BS (28) warga Sidoarjo nekat membawa anak perempuannya saat melayani pria hidung belang, lantaran tidak tidak ada yang menjaga di rumah. Pasalnya, suami BS sedang tidak ada di rumah.

"Petugas yang melakukan penggerebekan kaget karena ada anak balita di kamar hotel. Ternyata anak itu anaknya BS," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, pada wartawan saat dikonfirmasi Rabu (3/1/2018).

Menurut Lily, berdasarkan pengakuan dari BS, dia membawa anaknya saat melayani tamu di hotel karena tidak ada yang menjaga. Sehingga BS terpaksa membawa anak perempuannya ke hotel saat check in.

"Dalam kasus ini, kami menyita uang Rp250 ribu dan handphone untuk dijadikan barang bukti. Serta menetapkan satu orang tersangka yakni AJ (Ahmad Jawari) karena bertindak sebagai mucikari," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Ahmad Jawari mengaku dirinya hanya kasihan terhadap BS, sehingga membantu mempromosikannya terhadap pria hidung belang lewat FB. Ia baru dua kali berhasil memberikan tamu pada BS.

"Tapi pas tamu yang kedua ini ditangkap. Saya hanya minta buat bensin saja yakni Rp50 ribu dari setiap transaksi. Sedangkan tarif untuk sekali kencan dipatok Rp200 ribu. Saya bantu pasarkan di Facebook karena dia yang minta," ucap Ahmad.

Seperti diketahui, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terkait kasus pelacuran di Hotel Cleo, Jalan Jemursari, Surabaya pada 14 Desember 2017.

Dalam kasus ini polisi menahan Ahmad karena bertindak sebagai mucikari. Ahmad yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga toko ini memasarkan korban lewat Facebook.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Sindo
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/