Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
10 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
9 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
9 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Zebra Singgalang 2019

Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Zebra Singgalang 2019
Anggota Sat Lantas Pasbar saat melakukan Operasi Zebra Singgalang 2019. (foto: Rio Nasution/GoSumbar)
Rabu, 23 Oktober 2019 18:40 WIB
Penulis: Rio Nasution
PASBAR - Sat Lantas Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Operasi Zebra Singgalang 2019, yang dimulai hari ini, 23 Oktober sampai 05 November 2019. Operasi Zebra Singgalang 2019 ini lebih mengedepankan sisi penindakan bagi pelaku pelanggaran berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Andri Nugroho, saat dijumpai di ruangan kerjanya menyebutkan, angka kecelakaan di Pasbar sangat tinggi, disebabkan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Pasbar, saat mengemudi harus membawa surat-surat kendaraan yang masih berlaku, juga Surat Izin Mengemudi (SIM) dan wajib mematuhi aturan berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Andri Nugroho, Rabu (23/10/2019).

Lanjutnya, bagi pengemudi yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, bonceng lebih dari satu orang, mabuk saat berkendara, juga akan diproses sesuai aturan yang ada, tegasnya.

"Komitmen tersebut berguna untuk mengurangi angka kecelakaan, fatalitas, dan kerugian lainnya yang akan diderita pengendara dalam berkendara di jalan raya," kata Kasat Lantas.

"Saya berharap kepada petugas di lapangan jangan sekali sekali menerima sogokan dari pelanggar, apabila kedapatan ada anggota Satlantas Polres Pasbar yang demikian, akan kami beri sanksi tegas dan dilaporkan kepada pimpinan," katanya.

Terakhir, Kasat berharap kepada masyarakat agar lebih sadar untuk mematuhi peraturan berlalulintas supaya selamat saat berkendara. (rio)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/