Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL yang Berjualan di Luar Waktu yang Diizinkan

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL yang Berjualan di Luar Waktu yang Diizinkan
Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh menertibkan PKL yang berjualan di trotoar, Kamis (24/10/2019). (foto: bule/hariansinggalang.co.id)
Jum'at, 25 Oktober 2019 10:23 WIB

PAYAKUMBUH - Sudah beberapa minggu belakangan petugas Satpol PP Kota Payakumbuh ditempatkan di beberapa ruas jalan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu ditugaskan dalam beberapa tim kecil, terdiri dari 3 sampai 4 orang. Mereka menertibkan PKL yang melanggar dan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk berjualan.

Dikutip dari hariansinggalang.co.id, Kasatpol PP Payakumbuh Devitra, Kamis (24/10/2019) mengatakan, beberapa tim kecil itu ditempatkan di beberapa titik.
Seperti di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang SMKN 1, Jalan Ade Irma Suryani tepatnya di depan SDN 02 Payakumbuh dan di dekat simpang Jalan Jeruk.
“Pilihan di tiga titik itu, karena selama ini banyak PKL yang sering berjualan lokasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu ada lagi satu tim yang mobile untuk menyisir PKL yang melanggar Perda di luar tiga titik tersebut. Tim mobile ini juga berfungsi menegakkan Perda lainnya, seperti penertiban bangunan, penertiban anak sekolah pada jam belajar dan lain sebagainya.

“Kita sebenarnya sudah memberikan toleransi sesuai Perda, boleh berjualan di atas pukul 16.00 WIB. Karena itu, kita mengimbau kepada PKL agar mematuhi aturan ini untuk memberikan hak fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya seperti jalan untuk pengendara dan trotoar untuk pejalan kaki,” kata Devitra.

Sementara Fani, salah seorang pedagang mengatakan, mereka mengharapkan mediasi dari pemerintah untuk dapat menyediakan fasilitas atau lokasi ideal untuk berjualan di siang hari.

“Kami dari pedagang, juga berharap kepada pemerintah daerah agar bisa mencarikan jalan keluar untuk berdagang di siang hari. Karena dengan dibatasi tempat berjualan, hendaknya Pemda juga mencarikan solusi,” ucapnya. (bule/hsc)

Editor:arie rh
Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/