Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubri Kesal SMAN 2 Pekanbaru Pungut Uang PKL Rp1.950.000/Siswa, Kadisdik Riau Terkesan Membolehkan

Gubri Kesal SMAN 2 Pekanbaru Pungut Uang PKL Rp1.950.000/Siswa, Kadisdik Riau Terkesan Membolehkan
Kadisdik Riau Rudyanto. (astri)
Sabtu, 26 Oktober 2019 15:00 WIB
Penulis: Astri Jasiana Nindy
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengaku kesal dengan pungutan yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pekanbaru terhadap para siswa, masing-masing Rp1.950.000. Pihak sekolah menyebutnya biaya praktik kerja lapangan (PKL).

Namun Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Rudyanto sepertinya memiliki sikap berbeda dengan Gubri. Rudyanto terkesan membolehkan SMAN 2 memungut uang dari orangtua siswa untuk membiayai program PKL.

Ketika diminta tanggapannya Jumat (25/10/2019), Rudyanto mengatakan, PKL siswa SMAN 2 Pekanbaru pasti sudah dirundingkan bersama komite sekolah dan orangtua siswa.

''Mereka (sekolah) pasti sudah merapatkan dengan orangtua siswa sebelum mengeluarkan surat edaran tersebut. Biasanya tidak ada paksaan untuk ikut atau tidak,'' kata Rudyanto di kantor Disdik Riau.

Rudyanto menyatakan, PKL bukan program wajib di SMA. Berbeda dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang memang mengharuskan siswanya mengikuti PKL. ''Kalau untuk sekolah kejuruan memang diwajibkan, karena itu bidangnya,'' ujar Rudy.

Menurutnya, mungkin hanya satu atau dua orangtua siswa yang menolak PKL, sedangkan yang lainnya setuju.

Rudy menyarankan, jika memang diwajibkan untuk mengikuti PKL, namun ada orangtua siswa yang tidak mampu membayar, sebaiknya disubsidi.

''Saya sudah bilang ke sekolah, subsidilah anak yang kurang mampu, supaya bisa pergi. Kta harapkan itu dari sekolah. Jangan mereka (sekolah) mengadakan sesuatu yang memerlukan biaya, tapi ternyata biaya dari orangtua siswa tak ada. Mensubsidikan siswa saat program PKL ini sudah dilakukan di sekolah-sekolah lain,'' jelas Rudy.

Gubri Kesal

Sebelumnya diberitakan SMAN 2 Pekanbaru memungut uang PKL Rp1.950.000 per siswa, dengan uang pendaftaran sebesar Rp500.000. Pungutan itu disampaikan pihak sekolah melalui surat pemberitahuan kepada orangtua siswa jurusan IPA dan IPS kelas XI, dengan Nomor: 199/SMANDA/X/2019.

PKL akan dilakukan di PT Kedaung Indah Grup, Sumatera Utara, mulai 18 Januari sampai 23 Januari 2020 mendatang. Dalam surat pemberitahuan, pihak sekolah menegaskan, kegiatan PKL itu akan menjadi nilai praktik untuk masing-masing jurusan dan menjadi nilai rapor pada kenaikan kelas.

Program PKL tersebut mendapatkan penolakan dari para orangtua siswa SMAN 2 Pekanbaru. Pihak orangtua siswa SMAN 2 Pekanbaru juga sudah melayangkan surat penolakan ke Disdik Riau, tertanggal 21 Oktober 2019.

Gubernur Riau Syamsuar terlihat kesal saat mengetahui adanya pungutan di SMAN 2 Pekanbaru dengan dalih biaya PKL tersebut. Ditegaskan Syamsuar, Kadisdik Riau seharusnya menyampaikan masalah ini kepada dirinya.

''Ini dia (Kadisdik Riau, red), belum ada melaporkan ke saya. Nanti saya cek sama Rudy,'' tegas Syamsuar, dengan raut wajah marah.

Kepala SMAN 2 Membantah

Sementara Kepala SMAN 2 Pekanbaru, Drs Kasim, membantah ada paksaan kepada siswa untuk mengikuti kegiatan PKL ke PT Kedaung Indah Grup di Sumatera Utara, mulai 18 Januari sampai 23 Januari 2020 mendatang.

''PKL tersebut sama sekali tidak menyangkut dengan nilai kenaikan kelas,'' ujar Kasim, Kamis (24/10/2019), kepada GoNews Group.

Namun Kasim mengakui, ada nilai tambahan untuk siswa-siswi yang ikut dalam kegiatan tersebut. ''Bagi yang ikut, tentu ada nilai penelitian setiap kelompok siswa yang melaksanakan penelitian. Untuk PKL ke Sumatera Utara itu tidak diwajibkan,'' tegasnya.

Bagi yang keberatan dan berhalangan, kata dia, pihak sekolah memberikan alternatif dengan melakukan penelitian di Kota Pekanbaru, dengan pembimbing dari guru masing-masing.

''Intinya tidak wajib, dan bisa ikut yang di Pekanbaru,'' tandasnya.

Terkait rencana PKL untuk kelas XI bulan Januari 2020 tersebut, kata dia, juga bukan aturan sepihak dari sekolah semata.

''Dasar kami melaksanakan PKL, karena SMAN 2 Pekanbaru resmi ditunjuk sebagai sekolah Kewirausahan oleh Kementerian Pendidikan Nasional sejak 2017,'' dalihnya.

Merujuk pada Kurikulum 2013, jenjang SMA, selain mempersiapkan peserta didik ke jenjang perguruan tinggi, kata Kasim, juga diwajibkan mempersiapkan anak didik untuk terjun ke dunia wirausaha.

''Dengan demikian, diharapkan kepada peserta didik dapat mengembangkan bakat wirausaha yang mandiri dan berkepribadian,'' sambungnya.

''Dan perlu kami klarifikasi, hal ini juga sudah kami beritahukan ke wali murid. Kami sudah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa kelas XI,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Kategori:GoNews Group, Riau, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/