Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKB Tegas Tolak Peraturan Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok

PKB Tegas Tolak Peraturan Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok
Ilustrasi. (Net)
Selasa, 29 Oktober 2019 08:12 WIB
JAKARTA - Fraksi PKB tegas menolak adanya rencana kenaikan cukai tembakau yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV, Daniel Johan saat audiensi bersama Koalisi Tembakau di Ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Daniel bahkan tegas menyebut Fraksi PKB sudah jauh-jauh hari meminta pemerintah menjadikan tembakau sebagai produk prioritas unggulan.

Saya dan fraksi PKB sejak lima tahun laku sudah menyuarakan supaya tembakau ini menjadi produk prioritas unggulan," ujar Daniel.

Daniel menyebutkan bahwa selama ini rokok sebagai produk olahan tembakau yang menjadi alasan pemerintah menaikkan cukai sebagai penyebab gangguan kesehatan tidak benar adanya.

"Karena terlepas dari apapun, kalau saya termasuk yang tidak percaya kalau rokok bisa membuat hidup tidak sehat. Kakek nenek saya merokok kok, meninggalnya 101 tahun," ungkapnya.

Bahkan, legislator Kalimantan Barat ini, sedikit bercanda dengan data Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menyebut 10 persen kematian di dunia disebabkan oleh rokok.

PBB bilang kematian karena rokok itu 10 persen, berarti kan 90 persen lainnya meninggal karena tidak merokok," katanya disambut tawa peserta audiensi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan PMK Nomor 152/PMK.010/2019. Aturan berisi tentang tarif cukai hasil tembakau itu diketok pada Rabu (23/10) lalu. Dengan PMK ini, cukai rokok naik 21,55 persen per 1 Januari 2020.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/