Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
7 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
7 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
7 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
7 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Upah Minimum Kabupaten Siak Tahun Depan Diusulkan Naik 6 Persen

Upah Minimum Kabupaten Siak Tahun Depan Diusulkan Naik 6 Persen
Ilustrasi
Rabu, 30 Oktober 2019 14:55 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK SRI INDRAPURA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak 2020 mengalami kenaikan hingga 6 persen dari tahun sebelumnya. Besarannya sekitar 2.978.010,07 yang diusulkan dalam sidang dewan pengupahan Kabupaten Siak belum lama ini.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Siak, Amin Budyadi mengatakan, UMK sudah berdasarkan hasil keputusan bersama dengan pengupahan dan menunggu persetujuan Gubernur Riau untuk pengesahannya.

"Angka tersebut juga sudah berdasarkan sidang dewan pengupahan antara serikat pekerja dengan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (29/10/2019)," kata Amin, Rabu (30/10/2019) kepada GoRiau.com.

Kenaikan upah tahun 2020 ini sempat terjadi tarik ulur juga dalam pembahasan. Namun akhirnya semua peserta sidang sepakat kenaikannya sebesar Rp 168.567 atau 6 persen dari UMK 2019.

"Karena sudah terjadi kesebapatan dan ditandatangi secara bersama, berkas sidang dewan pengupahan kita ajukan ke gubernur Riau. Mudah-mudahan tidak ada lagi revisi dan disetujui gubernur," sebutnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/