Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD Pertanyakan Komitmen Politisi Tindaklanjuti Rekomendasi MPR Periode Lalu

DPD Pertanyakan Komitmen Politisi Tindaklanjuti Rekomendasi MPR Periode Lalu
Anggota MPR dari Unsur DPD, Instiawati Ayus. (Zul/GoNews.co)
Jum'at, 15 November 2019 23:13 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Perwakilan DPD RI, Intsiawati Ayus mempertanyakan komitmen politisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, terkait tindaklanjut atas rekomendasi MPR periode sebelumnya.

"Itukan keputusan bersama, masih komit tidak pada keputusan itu," katanya di Bali, Jumat, (15/11/2019), malam.

Ia pun membacakan apa yang menjadi rekomendasi MPR bahkan sejak periode 2009-2014 itu. Sebanyak 7 rekomendasi, Ia sebutkan satu per satu.

"Melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945 dengan tetap berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," bunyi kutipan rekomendasi yang Ia bacakan.

Selanjutnya; melaksanakan reformulasi sistem perencanaan pembangunan dengan model GBHN, melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika secara melembaga melalui semua tingakatan pendidikan nasional; Mewujudkan Lembaga Kajian; Mewujudkan akuntabilitas; Melakukan penataan sistem peraturan perundangan; Memperkuat status hukum ketetapan MPR.

"Yang 2014-2019 juga bicara pada penguatan DPD," kata Ayus.

Dari sekian rekomendasi itu, badan kajian bersifat ad hoc sebenarnya telah dibentuk. Namun kata Iyus, badan itu belum bekerja efektif.

Dan terkait penguatan DPD, Ayus menyatakan, baru fraksi PKS MPR RI yang tampak masih berkomitmen.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/