Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agun Gunandjar Nilai Airlangga Kerap Tak Konsisten Dalam Ambil Keputusan

Agun Gunandjar Nilai Airlangga Kerap Tak Konsisten Dalam Ambil Keputusan
Rabu, 27 November 2019 15:44 WIB
JAKARTA - Politikus Senior sekaligus Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menilai banyak pengambilan keputusan kebijakan yang tidak konsisten di era kepemimpinan Airlangga Hartarto. Hal itu, ia katakan terkait dengan pemilihan Ketua Umum Golkar di Musyawarah Nasional (Munas) Desember mendatang.

Agun memberikan contoh pengambilan keputusan yang tidak konsisten dari Airlangga. Salah satunya karena terkait dukungan Munas dari para pelaksana tugas (Plt) dari DPD Partai Golkar.

"Dan itu terjadi begitu masuk kepemimpinan Pak Airlangga saya melihat juga memang diakomodasi semua tetapi dalam proses pengambilan keputusan kebijakan banyak hal yang tidak konsisten di mata saya. Contoh misalkan Plt," kata Agun pada wartawan, Selasa (26/11).

Plt Tak Punya Hak Suara di Munas

Menurutnya, Plt tidak memiliki hak suara apapun di Munas. Sehingga jika memang mau mendapatkan suara dukungan harus dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota DPD lainnya.

"Nah suaranya itu harus didasarkan atas semua rapat pertemuan sesuai dengan kelompoknya yang dipercayanya siapa? Belum tentu ketua Plt-nya," ungkapnya.

"Jadi vote kalau perlu, nah siapa yang dipercaya nah itulah yang ke dapatkan mandat untuk memberikan suara dan itu dilaporkan ke panitia Munas. Berdasarkan atas dokumen-dokumen," ucapnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Agun mengaku akan menempuh jalur hukum jika proses pemilihan ketua umum tidak dilakukan sesuai UU Parpol dan AD/ART. Dia menegaskan akan melapor ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bila menemukan kejanggalan.

"Nah kalau proses yang dipaksakan dengan cara-cara rekayasa, lewat surat dukungan, hari ini saya declare, apakah saya lolos dalam penjaringan atau tidak, tapi kalau praktik itu yang dilakukan saya akan gugat ke Menkum HAM sebagaimana UU Parpol," kata Agun kepada wartawan, Selasa (26/11).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77