Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Wasekjen DPP PAN: Batas Pendaftaran Cakada 2020 di Riau hingga 20 Desember 2019

Wasekjen DPP PAN: Batas Pendaftaran Cakada 2020 di Riau hingga 20 Desember 2019
Selasa, 10 Desember 2019 13:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Berdasarkan hasil rapat bersama antara DPW dan DPD PAN se Riau, pembukaan penjaringan calon kepala daerah 2020 yang akan bertarung disejumlah Kota dan Kabupaten di Riau, dibuka mulai hari ini, Selasa (10/12/2019).

Adapun batas pendaftaran bagi Calon Kepala Daerah melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di Riau, akan ditutup pada tanggal 20 Desember 2019 mendatang.

Demikian diungkapkan Wasekjen DPP PAN, Irvan Herman kepada GoNews.co, Selasa (10/12/2019) di Jakarta.

"Sesuai hasil evaluasi rapat bersama DPW dan DPD PAN se Riau, untuk pendaftaran dibuka hari ini sampai tgl 20 desember 2019. Karena pada tanggal 25 desember 2019 berkas harus sudah selesai dan dilaporkan ke DPP," ujarnya.

Irvan Herman yang juga Pembina Wilayah Riau berharap, semua calon kepala daerah untuk segera mendaftar di Kab/Kota masing-masing. "Kesepakatan ini hanya untuk DPD yang belum membuka penjaringan pilkada. Bagi yang sudah membuka, maka tetap menerima pendaftaran sampai tgl 20 desember 2019," tegasnya.

Namun demikian kata Irvan, rekom yang diberikan terlebih dahulu adalah kepada kader - kader atau Ketua DPD PAN sebagai bentuk penghargaan kepada kader.

"Rekom dapat diberikan lebih dari satu, baik kepada kader maupun dari luar kader. Saya harapkan tidak ada yang terpancving dengan isu yang sengaja dibuat oknum tak bertanggungjawab. Karena ada isu yang mengatakan, PAN hanya akan mengakomodir kadernya sendiri, ini enggak benar," tukasnya.

Menurut Irvan, siapapun yang terlebih dahulu mendapatkan pasangan dan mendapat SK dari DPP, maka itulah yang akan PAN perjuangankan di Pilkada serentak 2020.

"Jadi tidak menutup kemungkinan, selain kader jika memenuhi syarat tetap akan mendapat rekom itu," tegasnya.

Irvan kembali menegaskan, pihak DPP PAN akan terus memantau penjaringan terebut. Jika ada DPD yang belum membuka penjaringam sampai tanggal yang sudah disepakati, maka calon kepala daerah dipersilahkan mendaftar ke DPP PAN via DPW PAN dengan membawa hasil survey dari lembaga survey yang punya kapasitas nasional.

"DPP PAN mewajibkan penjaringan yang dilakukan DPD untuk melakukan survey yang punya kapasitas nasional," tegasnya lagi.

Khusus untuk Kabupaten Siak kata Irvan, pihaknya hanya membuka penjaringan calon wakil bupati. Pasalnya, PAN sendiri sudah dipastikan akan mengusung jagoanya yakni bupati incumben di Siak.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/