Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
2
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
3
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
4
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
5
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
6
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
22 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gugatannya Ditolak MK, Faldo Maldini Ditawari Jadi Jubir Aldi Taher

Gugatannya Ditolak MK, Faldo Maldini Ditawari Jadi Jubir Aldi Taher
Aldi Taher (kiri), Faldo Maldini (kanan).
Rabu, 11 Desember 2019 18:55 WIB
PADANG - Pasca ditolaknya gugatan bakal calon Gubernur Sumbar Faldo Maldini di Mahkamah Konstitusi (MK), berbagai tanggapan mulai mengemuka.

Salah satunya dari kompetitor Faldo di Pilkada Sumbar 2020 mendatang, yakni pesinetron Aldi Taher. Menurut Aldi, putusan itu membuat peluang Faldo untuk berjuang di Pilkada Sumbar kandas.

"Faldo bersabar nunggu lima tahun lagi," kata Aldi seperti dilansir harianhaluan.com, Rabu (11/12/2019) sore.

Tidak itu saja, Aldi Taher pun membuka pintu selebar-lebarnya kepada Faldo Maldini jika berkenan menjadi juru bicaranya (jubir) sebagai tim pemenangan.

"Aldi Taher juga menawarkan adiaknyo Faldo Maldini jadi jubirnya sebagai tim pemenangan," tulisnya kemudian.

Selain itu, Aldi Taher juga berkelakar, jika Faldo berkenan, bisa menghibahkan sisa billboard dan baliho yang sudah disewa kepadanya.

"Kita juga berharap Faldo mau menghibahkan sisa billboard dan baliho yang sudah dia sewa," sebut Aldi.

Sebelumnya, permohonan Faldo Maldini dan sejumlah politikus muda terhadap batas usia kepala daerah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Faldo menilai bahwa keberpihakan kesempatan bagi anak muda akan menjadi sebatas ucapan.

Faldo memandang bahwa putusan itu akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional. Sehubungan dengan dengan kepemimpinan dan usia, dia menyinggung Sanna Marin yang diangkat menjadi Perdana Menteri Finlandia pada usia 34 tahun.

Karena gugatannya ditolak MK, Faldo tidak bisa maju sebagai calon gubernur Sumbar.

Beberapa waktu belakangan Faldo telah menyampaikan rencananya itu kepada publik melalui media massa dan ketika turun langsung ke tengah masyarakat di banyak daerah di Sumbar.

Walaupun begitu, ia menegaskan bahwa ia akan melanjutkan apa yang sudah ia lakukan di Sumbar. Sehubungan dengan UU Pilkada, Faldo yakin PSI akan memperjuangkan revisi peraturan itu bila masuk ke DPR RI pada pemilu 2024. (hln)

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Politik, Sumatera Barat
wwwwww