Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Nyalakan 300 Home Charging Mobil Listrik
Otomotif
21 jam yang lalu
Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Nyalakan 300 Home Charging Mobil Listrik
2
Cukup Transaksi Pakai PLN Mobile, Ribuan Pelanggan Dapat Sembako Murah
Umum
21 jam yang lalu
Cukup Transaksi Pakai PLN Mobile, Ribuan Pelanggan Dapat Sembako Murah
3
Arnold Schwarzenegger Siap Kembali Syuting "FUBAR" Pasca-Operasi Jantung
Umum
20 jam yang lalu
Arnold Schwarzenegger Siap Kembali Syuting FUBAR Pasca-Operasi Jantung
4
Tabiat Buruk Catherine Wilson Terungkap di Pengadilan Agama Depok
Umum
20 jam yang lalu
Tabiat Buruk Catherine Wilson Terungkap di Pengadilan Agama Depok
5
Beyonce Rilis Album 'Act II: Cowboy Carter'
Umum
19 jam yang lalu
Beyonce Rilis Album Act II: Cowboy Carter
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Erwin Syahputra Minta Penegak Hukum Selidiki Pungutan Dana Program Kotaku

Erwin Syahputra Minta Penegak Hukum Selidiki Pungutan Dana Program Kotaku
Dok. pribadi Erwin Syahputra.
Jum'at, 13 Desember 2019 15:11 WIB
JAKARTA - Erwin Syahputra Siregar, meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan pemotongan ilegal dana Program Kotaku tahun anggaran 2019 di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, sebesar 15 persen.

"Saya harap Kapolri, Kejaksaan Agung dan KPK agar turun melakukan penyelidikan terhadap isu tersebut. Jika ini dibiarkan, maka citra penegakan hukum di negeri ini akan semakin rusak," kata Bakal Calon Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara untuk Pilkada 2020 itu, kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Ia berharap, tak sulit bagi Polisi, Kejaksaan, maupun KPK untuk memastikan ada atau tidaknya potongan dana yang nilai anggaran sebenarnya berkisar Rp34 miliar tersebut.

Erwin mengisahkan, isu potongan 15 persen dana Program Kotaku di Tanjungbalai ini, berkembang di kalangan warga, termasuk di grup whatsapp.

Dalam perbincangan grup whatsapp itu, tutur Erwin, disebut banyak fasilitas umum hasil kegiatan dari Program Kotaku tahun 2019 yang pengerjaannya terkesan asal-asalan.

Kabar yang beredar, kata Erwin, pemotongan dana tersebut dilakukan oleh pengelola Program Kotaku melalui asosiasi BKM se-Kota Tanjungbalai, "dengan alasan untuk mengamankan aparat penegak hukum, termasuk sejumlah elemen masyarakat lainnya,".

"Jika dibiarkan isu tersebut berkembang, maka citra kepolisian dan kejaksaan akan terus rusak," ujar Erwin.

Erwin juga menyinggung adanya pemberitaan salah satu media siber yang memuat pengakuan anonim sejumlah pengurus BKM Kota Tanjungbalai, bahwa "pemotongan dana Program Kotaku sebesar 15 persen itu sudah dilakukan sejak pencairan dana tahap pertama,".

Bahkan, lanjutnya, saat ini ada lagi pemungutan dana sebesar Rp2 juta dari setiap BKM dengan dalih biaya pelantikan asosiasi BKM se-Kota Tanjungbalai. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum yang dibangun melalui Program Kotaku seperti tempat sampah, sumur bor, sarana MCK dan fasilitas umum lainnya terkesan dibangun asal-asalan.

"Ini, akhirnya mengundang kecurigaan para pegiat anti korupsi Kota Tanjungbalai," kata Erwin.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/